Buruh di Jatim Minta UMK Naik 8-10%, Begini Kata Wagub Emil

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 16 Nov 2025 14:40 WIB
Wagub Jatim Emil Dardak (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Para buruh di Jawa Timur menginginkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota naik di angka 8 hingga 10%. Inflasi menjadi salah satu penyebab para buruh ingin upah naik.

Merespons hal itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan, pentingnya peran forum tripartit dalam proses penetapan upah dan pembahasan kebijakan terkait hubungan industrial di Jawa Timur.

Menurutnya, forum ini selalu menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk mencari titik temu yang adil bagi semua pihak.

"Forum tripartit ini akan menjadi tempat kedua belah pihak duduk bersama dengan pemerintah, untuk menentukan apa yang terbaik bagi kemaslahatan buruh dan kesinambungan usaha," ujar Emil di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (16/11/2025).

Ia optimistis, Jawa Timur dapat kembali menemukan kesepahaman seperti tahun-tahun sebelumnya. Terkait relevansi forum tripartit di tengah adanya formulasi kenaikan upah dari pemerintah pusat, Emil menjelaskan bahwa proses dialog tetap menjadi bagian fundamental.

"Memang ada formula dalam peraturan pemerintah yang memuat variabel-variabel sebagai dasar penghitungan. Tetapi duduk bareng ini tetap penting untuk memperkuat proses pembahasan dan menelaah situasi nyata di lapangan," tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun catatan hasil diskusi tidak selalu menjadi dasar keputusan akhir, seluruh proses tetap menjadi rekam jejak penting yang akan diperhitungkan dalam kebijakan berikutnya.

Saat ditanya apakah penetapan upah tahun ini tetap menggunakan formula pertumbuhan ekonomi dan inflasi? Emil enggan mendahului pembahasan resmi.

"Saya tidak boleh bicara mendahului forum tersebut. Meski ada formulasi, selama ini aspirasi selalu dibahas melalui forum tripartit, diteruskan ke pusat, dan keputusan diambil bersama," jelas Emil.

Menurutnya, formula memang menjadi pertimbangan, namun proses dialog tetap menjadi jalur utama sebelum keputusan ditetapkan.

"Keputusan akhir seringkali mengacu pada formula, tetapi konteksnya selalu melihat dinamika yang terjadi. Kalau bertanya apakah usulan awal biasanya lebih tinggi lalu turun, atau lebih rendah lalu naik, lihat saja rekam jejak tahun-tahun sebelumnya tidak pernah 100 persen sama," pungkasnya.



Simak Video "Video: Ribuan Buruh Gelar Konsolidasi di JCC, Minta Upah Naik 8,5-10,5%"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork