DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus BUMD, Begini Respons Wagub Emil

DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus BUMD, Begini Respons Wagub Emil

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 03 Nov 2025 22:45 WIB
Wagub Jatim Emil Dardak
Wagub Jatim Emil Dardak (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

DPRD Jatim resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pembahas kinerja BUMD milik Pemprov Jatim. Seluruh fraksi menyepakati pembentukan Pansus dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Jatim.

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak merespons positif pembentukan Pansus BUMD yang diinisiasi oleh DPRD Jatim. Emil berharap pembentukan Pansus ini bisa memberikan rekomendasi konstruktif terhadap meningkatnya kinerja BUMD.

"Kita tentunya siap bekerja sama sebaik-baiknya dengan dengan DPRD agar pada ujungnya masyarakat akan mendapatkan BUMD yang berkinerja semakin optimal dan semakin baik," kata Emil di Surabaya, Senin (3/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil mengaku belum tahu persis BUMD mana saja yang akan disorot DPRD Jatim. Dirinta akan menunggu Pansus ini bekerja sesuai ketentuan. Namun, yang pasti harapan besar terhadap BUMD juga dipegang oleh Pemprov Jatim. Bahkan, Emil mengatakan tidak hanya Jawa Timur seluruh daerah di Indonesia juga memiliki optimisme besar terhadap BUMD.

ADVERTISEMENT

"Jadi saat hadir dalam rapat di Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu bersama seluruh Gubernur atau Wagub daerah lain. Kami semua juga melihat bahwa memang ada harapan besar kepada BUMD," terangnya.

"Tapi intinya kita semua berikhtiar bersama-sama. Jadi tidak semata-mata satu tujuan saja, bukan sesuatu yang reaktif terhadap kebijakan fiskal pusat juga bukan. Tapi kita memang ingin terus mendorong kinerja dari berbagai elemen yang ada di Pemprov baik itu OPD, BLUD, dan tentunya juga BUMD," tandas Ketua Demokrat Jatim ini.

Diketahui, pembentukan Pansus dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan BUMD.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni menyebut Pansus BUMD terdiri dari 24 orang perwakilan dari 9 fraksi dengan tugas mengawasi kinerja seluruh BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim.

Setelah dibentuk, lanjut Sri Wahyuni, Pansus ini memiliki sejumlah tugas. Di antaranya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMD termasuk di dalamnya kinerja untuk anak perusahaan milik Pemprov Jatim, baik dari aspek keuangan, operasional maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Melakukan kajian atas efektivitas tata kelola struktur organisasi serta kepatuhan BUMD terhadap peraturan perundang-undangan. Serta, menganalisa tingkat keberhasilan pelaksanaan penyelesaian modal daerah yang telah diberikan kepada BUMD serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

Lalu, melakukan identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing BUMD termasuk kendala manajerial, investasi, dan kebijakan yang mempengaruhi optimalisasi peran BUMD dalam pembangunan daerah. Dengan masa kerja enam bulan, Pansus ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan jika BUMD memiliki kinerja yang baik, maka bisa optimal dalam menghasilkan PAD. "Sebagai fungsi pengawasan kita juga harus tahu (kinerja BUMD)," kata politisi Partai Demokrat saat diwawancarai setelah rapat paripurna.

Sri Wahyuni tak memungkiri, tentu ada BUMD yang tergolong baik dalam menyetorkan PAD. Meskipun, di sisi lain juga ada BUMD yang perlu digenjot lebih maksimal lagi. Kinerja perlu dilihat objektif. "Makanya, kita di DPRD membentuk Pansus ini," ungkap Sri Wahyuni.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Wakil Ketua Deni Wicaksono. Sementara dari Pemprov, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. Rapat paripurna ini menjadi tindaklanjut setelah sejumlah anggota dewan mengusulkan pembentukan Pansus kepada pimpinan dewan.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads