Eks Dosen UIN Malang yang Guling-guling Laporkan Tetangganya ke Polisi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 22 Sep 2025 13:00 WIB
Imam Muslimin bersama kuasa hukumnya (Foto: Istimewa)
Malang -

Perseteruan dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Imam Muslimin dengan tetangganya, Sahara semakin memanas. Kali ini, Imam mengadukan Sahara ke polisi. Aduan dilayangkan atas dugaan pelanggaran ITE.

Austian Siagian, kuasa hukum Imam Muslimin menyatakan, pengaduan telah dilayangkan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (19/9/2025). Langkah ini dilakukan lantaran kliennya merasa risih dengan tetangganya yang kerap membuat postingan di media sosial.

"Pada tanggal 19 September, kami telah melaporkan pemilik akun TikTok @sahara_vibesssss ke Polresta Malang Kota," ungkap Agustian kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Agustian menyebut, laporan itu mencakup sejumlah pasal, baik dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pengaduan yang dilayangkan mencakup pasal-pasal di antaranya Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Lalu, pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE. Kemudian Pasal 310 KUHP, Pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang membuat rasa takut. Serta Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan, dan Pasal 167 ayat 1 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin.

"Adapun pasal-pasal yang kami tekankan yakni terkait UU ITE," terang Agustian.

Agustian menjelaskan, konten-konten yang diunggah melalui akun sahara_vibesssss berdampak serius terhadap kliennya. Mulai dari pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga dugaan pemberitaan bohong.

"Dampaknya luar biasa terhadap klien kami, terhadap lingkungan sekitarnya, juga kesehariannya," terang Agustian.

"Bahkan berdampak ke pekerjaan beliau, proyek-proyek yang semestinya bisa berjalan jadi dibatalkan akibat ramainya postingan akun tersebut," sambungnya.




(auh/hil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork