Eks Dosen UIN Malang yang Guling-guling Laporkan Tetangganya ke Polisi

Eks Dosen UIN Malang yang Guling-guling Laporkan Tetangganya ke Polisi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 22 Sep 2025 13:00 WIB
Imam Muslimin bersama kuasa hukumnya
Imam Muslimin bersama kuasa hukumnya (Foto: Istimewa)
Malang -

Perseteruan dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Imam Muslimin dengan tetangganya, Sahara semakin memanas. Kali ini, Imam mengadukan Sahara ke polisi. Aduan dilayangkan atas dugaan pelanggaran ITE.

Austian Siagian, kuasa hukum Imam Muslimin menyatakan, pengaduan telah dilayangkan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (19/9/2025). Langkah ini dilakukan lantaran kliennya merasa risih dengan tetangganya yang kerap membuat postingan di media sosial.

"Pada tanggal 19 September, kami telah melaporkan pemilik akun TikTok @sahara_vibesssss ke Polresta Malang Kota," ungkap Agustian kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agustian menyebut, laporan itu mencakup sejumlah pasal, baik dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pengaduan yang dilayangkan mencakup pasal-pasal di antaranya Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Lalu, pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE. Kemudian Pasal 310 KUHP, Pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang membuat rasa takut. Serta Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan, dan Pasal 167 ayat 1 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

"Adapun pasal-pasal yang kami tekankan yakni terkait UU ITE," terang Agustian.

Agustian menjelaskan, konten-konten yang diunggah melalui akun sahara_vibesssss berdampak serius terhadap kliennya. Mulai dari pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga dugaan pemberitaan bohong.

"Dampaknya luar biasa terhadap klien kami, terhadap lingkungan sekitarnya, juga kesehariannya," terang Agustian.

"Bahkan berdampak ke pekerjaan beliau, proyek-proyek yang semestinya bisa berjalan jadi dibatalkan akibat ramainya postingan akun tersebut," sambungnya.

Sementara itu, Imam Muslimin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya mengalami sejumlah kerugian akibat sejumlah video yang diposting oleh tetangganya. Oleh karena itu, dirinya menunjuk kuasa hukum untuk membawa masalah tersebut berlanjut ke ranah hukum.

"Saya tidak ngerti laporan yang dilakukan Mbak Sahara, saya tahu sebenarnya Mbak Sahara orangnya baik. Tapi, terkait hal itu saya tidak tahu hukum, bagaimana apakah lapor balik atau tidak saya sudah tunjuk kuasa hukum," ungkap Imam terpisah.

Sebelumnya, Sahara bersama kuasa hukumnya juga mengadukan Imam Muslimin ke Polresta Malang Kota, Kamis (18/9/2025), lalu.

Sahara datang ke Polresta Malang Kota didampingi kuasa hukumnya, untuk melaporkan Imam Muslimin atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sahara menyatakan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk mencari keadilan atas persoalan yang disebut telah merugikan dirinya, termasuk usaha miliknya.

"Bukan hanya saya yang mengalami. Banyak tetangga yang pernah bermasalah dengan dosen IM, tapi tidak berani bicara. Saya ingin menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan ditegakkan," kata Sahara kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads