Kasus dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin, terus menjadi sorotan publik. Aksi viralnya yang berguling-guling di jalan saat cekcok dengan tetangga berbuntut panjang, mulai dari penonaktifan kampus hingga laporan polisi.
Imam Muslimin kini tidak hanya menghadapi proses internal kampus, tetapi juga ancaman pidana setelah dilaporkan tetangganya, Sahara, ke Polresta Malang Kota.
Berikut rangkuman fakta-fakta lengkapnya.
1. UIN Malang Nonaktifkan Imam Muslimin
Pihak UIN Malang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Imam Muslimin dari tugas mengajar, serta menyerahkan kasus ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permohonan maaf atas ketidaknyamanan semua pihak; para wali mahasiswa, para mahasiswa, seluruh warga kampus dan seluruh masyarakat atas beredarnya video dan informasi terkait IM," tulis Tim Penegakan Disiplin ASN UIN Malang, Jumat (19/9/2025).
2. Kenaikan Jabatan Ditangguhkan Senat Kampus
Senat UIN Malang juga mengambil sikap dengan menunda permohonan kenaikan jabatan Imam Muslimin, langkah ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut berdampak serius terhadap karier akademiknya.
"Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah menangguhkan permohonan IM (Imam Muslimin) untuk kenaikan jabatan," katanya.
3. Imam Ajukan Surat Pengunduran Diri
Imam Muslimin mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai dosen, dengan alasan tidak ada mahasiswa yang hadir di kelas yang dia ampu, khususnya di program Pascasarjana.
"Saya mundur, saya sudah mengajukan surat untuk mundur jadi dosen. Suratnya bisa dilihat," ujar Imam Muslimin ditemui di kampus UIN Maliki, Selasa (16/9/2025).
4. Dilaporkan Tetangga atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tetangga Imam, Sahara, resmi melaporkannya ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, setelah merasa dirugikan baik secara pribadi maupun dalam usaha miliknya.
"Bukan hanya saya yang mengalami. Banyak tetangga yang pernah bermasalah dengan dosen IM, tapi tidak berani bicara. Saya ingin menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan ditegakkan," kata Sahara kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
5. Kuasa Hukum Sahara Fokus ke Pasal Pencemaran Nama Baik
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, menegaskan laporan awal mereka fokus pada dugaan pencemaran nama baik, meskipun masih ada sejumlah persoalan lain yang menjadi latar belakang konflik dengan Imam.
"Hari ini kami melaporkan seseorang yang patut diduga Imam Muslimin, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan kami mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE," kata Zakki mendampingi Sahara.
6. Berpotensi Ada Laporan Tambahan
Zakki juga menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada laporan tambahan terkait pelanggaran lain, karena masih ada aduan masyarakat yang masuk dan akan diverifikasi lebih lanjut.
"Kami juga ada sejumlah aduan lain. Namun kami memilih untuk fokus terlebih dahulu pada unsur pencemaran nama baik. Laporan lanjutan kemungkinan akan menyusul," katanya.
7. Dosen Kerap Terlibat Konflik dengan Warga
Selain laporan Sahara, sejumlah warga disebut juga pernah bermasalah dengan Imam Muslimin, meski banyak di antaranya tidak berani bicara secara terbuka, sehingga kasus ini semakin menyita perhatian publik.
"Beberapa masyarakat dan juga Ketua RW menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang sering bermasalah. Tapi kami tetap akan memverifikasi semua informasi sebelum melangkah lebih jauh," jelas Zakki.
8. Viral karena Berguling di Jalan saat Cekcok
Kasus ini menjadi viral di media sosial karena Imam terekam berguling-guling di jalan saat cekcok dengan Sahara, bahkan disebut membawa mahasiswanya ke lokasi kejadian, sehingga menuai banyak komentar publik.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berambut uban yang diidentifikasi sebagai Imam Muslimin terlibat adu mulut dengan seorang wanita yang merekam kejadian, kemudian ia menjatuhkan diri dan berguling di lahan kosong tepi jalan.