Laporkan Eks Dosen UIN Malang, Sahara Jalani Pemeriksaan Polisi Hari Ini

Laporkan Eks Dosen UIN Malang, Sahara Jalani Pemeriksaan Polisi Hari Ini

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 03 Okt 2025 10:10 WIB
Polresta Malang Kota.
Polresta Malang Kota (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Jakarta -

Polresta Malang Kota memanggil Sahara, tetangga eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim hari ini. Pemanggilan Sahara terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan, pemanggilan ini menindaklanjuti pengaduan Sahara yang disampaikan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (18/9/2025).

"Rencana Jumat hari ini, Ibu Sahara akan diperiksa sebagai pelapor," terang Yudi saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi mengungkapkan, nantinya di sela pemeriksaan penyidik akan meminta barang bukti perkara yang diadukan oleh Sahara.

ADVERTISEMENT

"Masih menyerahkan pengaduan, nanti pada saat pemeriksaan apa yang diadukan itu dibawa barang bukti sebagaimana diadukan," ungkapnya.

Sebelumnya, Sahara didampingi kuasa hukumnya melaporkan Imam Muslimin atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sahara menyatakan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk mencari keadilan atas persoalan yang disebut telah merugikan dirinya, termasuk usaha miliknya.

Tak lama, Imam Muslimin melalui kuasa hukumnya turut melayangkan pengaduan terhadap Sahara. Pengaduan yang dilayangkan mencakup sejumlah pasal-pasal diantaranya Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan Pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE. Kemudian Pasal 310 KUHP, Pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang membuat rasa takut.

Serta, Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan, dan Pasal 167 ayat 1 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin.

Polresta Malang Kota juga bakal menindaklanjuti pengaduan eks dosen UIN Imam Muslimin atau Yai Mim. Di mana selang satu hari, turut mengadukan Sahara atas pencemaran nama baik.

"Untuk Bapak Yai Mim, masih menunggu konfirmasi. Rencana pemanggilan dilakukan minggu depan, tapi jadwalnya belum ditentukan karena beliau masih berada di Jakarta," tegas Yudi.




(mua/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads