Uang Gedung SMA-SMK Negeri Jombang Diminta Tak Beratkan Ortu

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 23 Agu 2025 11:45 WIB
Kepala Program Studi Magister Pendidikan Islam Program Pascasarjana Undar Jombang M Najihul Huda/Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Jombang -

Pungutan uang gedung SMA dan SMK negeri di Jombang menuai kritik dari akademisi. Pungutan yang dinamai kontribusi komite ini diminta tidak boleh seragam dan memberatkan para orang tua siswa.

Kritik terhadap pungutan uang gedung SMA dan SMK negeri dilontarkan Kepala Program Studi Magister Pendidikan Islam Program Pascasarjana Undar Jombang M Najihul Huda. Menurutnya, fenomena pungutan uang gedung menunjukkan masih banyak kebutuhan sekolah yang tidak dicukupi bantuan pemerintah.

Baik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari Pemprov Jatim. Sedangkan lembaga pendidikan SMA/SMK dituntut meningkatkan mutu pendidikan, sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang pembelajaran.

"Pemerintah pusat dan daerah harus mengevaluasi kembali kecukupan dana BOS dan BPOPP agar sekolah negeri tidak terus bergantung pada iuran tambahan (uang gedung dan sejenisnya)," terangnya kepada detikJatim, Sabtu (23/8/2025).

Kekurangan anggaran di tengah tuntutan pembangunan membuat SMA dan SMK negeri memberdayakan komite sekolah masing-masing untuk menggalang dana dari para wali murid. Najihul menilai penggalangan dana oleh komite sekolah dinaungi regulasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

"Komite memang memiliki peran dalam membantu pendanaan pendidikan dengan catatan bersifat sukarela, tidak memaksa, serta tidak menggantikan tanggung jawab pemerintah," jelasnya.

Selain itu, lanjut Najihul, permintaan uang gedung atau sumbangan tidak boleh memberatkan para orang tua siswa. Artinya, nilai sumbangan harus dibuat bervariasi sesuai kemampuan para wali murid. Sebab kemampuan finansial mereka berbeda-beda.

"Dengan adanya variasi kontribusi, sekolah tetap dapat berkembang, sementara orang tua tidak merasa terbebani secara seragam," cetusnya.

Transparansi penggalangan sumbangan atau uang gedung sampai penggunaannya, kata Najihul, juga sepatutnya ditegakkan. SMA dan SMK negeri bersama komite sekolah masing-masing harus melaporkan kepada para wali murid terkait besaran sumbangan yang diterima, pemanfaatan, sampai dampak nyata terhadap perkembangan belajar siswa.

"Laporan penggunaan dana harus dibuka secara transparan kepada wali siswa agar jelas dampaknya bagi mutu pendidikan. Tanpa transparansi, iuran tambahan akan mudah dipersepsikan sebagai pungutan liar," ujarnya.



Simak Video "Video: Kabar Terbaru Kasus Oknum TNI Pemukul Karyawan Zaskia Mecca"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork