Heboh SMA dan SMK negeri di Jombang viral tarikan uang gedung. Belakangan ini istilah uang gedung itu diperhalus menjadi kontribusi komite atau sumbangan orang tua siswa. Uang ini ditujukan untuk perbaikan mutu pendidikan.
Itu disampaikan Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jombang Pinky Hidayati. Menurutnya, perbaikan mutu pendidikan itu tidak bisa dipenuhi bila hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari Pemprov Jatim.
"Kebutuhan ini belum bisa dipenuhi anggaran yang tersedia (BOS dan BPOPP) sehingga membutuhkan dukungan komite. Sifatnya ini sumbangan, tidak mengikat, tidak memaksa, tidak memengaruhi pendidikan siswa sama sekali," ujarnya di SMKN 1 Jombang, Kamis (21/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munculnya sumbangan ini, kata Pinky, dari inisiatif komite atau kumpulan ortu siswa usai melihat kondisi sekolah. Dia mengeklaim semua komite ingin fasilitas pendidikan tempat anak-anak mereka menimba ilmu menjadi lebih baik.
"Memang komite diizinkan menggalang dana dengan catatan sifatnya sukarela. Tidak ada (batasan nilai) sama sekali, apabila tidak menyumbang juga tidak masalah," terangnya.
Sayangnya, Pinky tidak mempertegas apakah sumbangan dari ortu siswa ini berlaku di 20 SMA dan SMK negeri di Jombang? Pihaknya akan mengumpulkan kepala sekolah untuk mencari tahu tentang itu.
"Karena komite ini bergeraknya bukan dengan cabang dinas, tapi cabang dinas mengetahui bahwa sekolah-sekolah ada kebutuhan yang didukung komite, kami tahu tentang itu. Dalam pelaksanaannya kami tekankan agar memerhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak mengganggu belajar siswa, tidak boleh menjadi pungutan paksaan," tandasnya.
Dari penelusuran detikJatim, uang gedung diberlakukan di SMKN 1 Jombang. Humas SMKN 1 Zainuri menuturkan kebijakan ini berasal dari rapat bersama Komite SMKN 1 Jombang dan para wali murid kelas X. Rapat pada Jumat (15/8) ini dibuka Kepala SMKN 1 Jombang Abdul Muntolib.
Rapat bersama komite sekolah dan wali murid ini menghasilkan kesepakatan besaran kontribusi komite Rp1,5 juta per siswa. Biaya ini dibebankan kepada para orang tua siswa kelas X yang jumlahnya 612 anak. Bagi yang keberatan bisa mengajukan keringanan atau tidak membayar sama sekali. Sekitar 114 siswa dari jalur afirmasi juga dibebaskan dari biaya ini.
Meski disebut kontribusi komite, pembayaran uang gedung tetap melalui loket pembayaran di SMKN 1 Jombang. Menurut Zainuri, dana dari para orang tua siswa diserahkan kepada bendahara komite. Sehingga setiap penggunaan dana ini harus disetujui bendahara komite.
Penggunaan Uang Gedung
Zainuri lantas menjelaskan soal penggunaan uang gedung. Dana yang terkumpul itu untuk membangun sejumlah fasilitas SMKN 1 Jombang. Seperti atap lapangan basket, joging track di lapangan timur sekolah, serta rehab tempat parkir siswa dan guru.
Menurutnya, biaya pembangunan prasarana sekolah itu tidak tercover Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari Pemprov Jatim.
Sedangkan di SMAN 2 Jombang, konsepnya sedikit berbeda. Besaran uang gedung atau di sekolah ini disebut sumbangan orang tua siswa, bervariasi tergantung kemampuan masing-masing wali murid. Setiap wali murid diminta mengisi surat pernyataan tentang nilai rupiah yang akan mereka sumbangkan.
Kepala SMAN 2 Jombang Budiono menjelaskan, sumbangan dari wali murid untuk membiayai pembangunan fasilitas sekolah. Antara lain untuk digitalisasi pendidikan berupa videotron di 10 ruang kelas, serta upgrade laboratorium komputer. Progam tersebut tak mampu didanai BOS maupun BPOPP.
Kekurangan biaya ini lah yang mendorong pemberdayaan Komite SMAN 2 Jombang. Menurutnya, pemberdayaan komite sekolah mempunyai payung hukum yang jelas, yaitu Pemendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Berangkat dari kondisi tersebut, lanjut Budiono, pihaknya dan komite sekolah menyusun proposal sesuai kebutuhan program pembangunan. Tahun ini kebutuhan anggaran sekitar Rp800-900 juta. Kebutuhan anggaran tersebut, lantas disampaikan komite SMAN 2 Jombang kepada para orang tua siswa kelas X.
Sampai saat ini, para orang tua siswa SMAN 2 Jombang mengisi surat pernyataan sanggup menyumbang Rp0 sampai Rp7 juta. Artinya, ada pula para orang tua yang tidak sanggup menyumbang sama sekali.
Menurutnya, siswa kelas X SMAN 2 Jombang 360 anak. Ia berharap sumbangan dari para orang tua siswa terealisasi di tahun ajaran ini agar bisa untuk menjalankan program pembangunan yang sudah direncanakan. Namun, sejauh ini total sumbangan yang akan diberikan sekitar Rp500 juta.
(dpe/abq)