Istilah Uang Gedung di SMA-SMK Negeri Jombang Diperhalus Jadi Begini

Istilah Uang Gedung di SMA-SMK Negeri Jombang Diperhalus Jadi Begini

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 22 Agu 2025 19:00 WIB
SMKN 1 Jombang diviralkan menarik tarikan uang gedung per siswa Rp 1,5 juta
Viral tarikan uang gedung di sejumlah SMK SMA Negeri di Jombang. (Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar)
Jombang -

Sebutan 'uang gedung' di SMA dan SMK negeri yang ada di Jombang diperhalus menjadi 'kontribusi komite' atau 'sumbangan orang tua siswa'. Komite sekolah diberdayakan untuk mengumpulkan dana yang disebut untuk pembangunan gedung sekolah itu dari para orang tua siswa.

Berdasarkan penelusuran detikJatim, uang gedung tetap berlaku di SMKN 1 Jombang. Humas sekolah ini Zainuri menuturkan bahwa kebijakan itu berasal dari rapat bersama Komite SMKN 1 Jombang dan para wali murid kelas X.

Rapat yang digelar Jumat (15/8) dibuka Kepala SMKN 1 Jombang Abdul Muntolib itu menghasilkan kesepakatan besaran kontribusi komite yakni Rp1,5 juta per siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biaya ini dibebankan kepada para orang tua siswa kelas X yang jumlahnya sebanyak 612 anak. Bagi yang keberatan bisa mengajukan keringanan atau tidak membayar sama sekali, dan sekitar 114 siswa dari jalur afirmasi juga dibebaskan dari biaya ini.

ADVERTISEMENT

Meski saat ini disebut 'kontribusi komite', pembayaran uang gedung tetap melalui loket pembayaran di SMKN 1 Jombang. Zainuri mengatakan, dana dari para orang tua siswa itu diserahkan kepada bendahara komite sehingga setiap penggunaan dana ini harus disetujui oleh bendahara komite.

Zainuri lantas menjelaskan tentang penggunaan uang gedung itu. Dana yang terkumpul untuk membangun sejumlah fasilitas SMKN 1 Jombang. Antara lain atap lapangan basket, joging track di lapangan timur sekolah, serta rehab tempat parkir siswa dan guru.

Menurutnya, biaya pembangunan prasarana sekolah itu tidak tercover Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari Pemprov Jatim.

Sedangkan di SMAN 2 Jombang, konsepnya sedikit berbeda. Tarikan uang gedung di sekolah ini disebut 'sumbangan orang tua siswa'. Besarannya pun bervariasi tergantung kemampuan masing-masing wali murid. Setiap wali murid diminta mengisi surat pernyataan soal nilai yang akan mereka sumbangkan.

Kepala SMAN 2 Jombang Budiono menjelaskan, sumbangan dari wali murid untuk membiayai pembangunan fasilitas sekolah. Antara lain untuk digitalisasi pendidikan berupa videotron di 10 ruang kelas, serta upgrade laboratorium komputer. Progam itu menurutnya tak mampu didanai BOS maupun BPOPP.

Kekurangan biaya inilah yang mendorong pemberdayaan Komite SMAN 2 Jombang. Menurutnya, pemberdayaan komite sekolah mempunyai payung hukum yang jelas, yaitu Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Berangkat dari kondisi itu, kata Budiono, pihaknya dan komite sekolah menyusun proposal sesuai kebutuhan program pembangunan. Tahun ini kebutuhan anggaran sekitar Rp800-900 juta. Kebutuhan anggaran itu lantas disampaikan oleh komite SMAN 2 Jombang kepada para orang tua siswa kelas X.

Sampai saat ini, para orang tua siswa SMAN 2 Jombang mengisi surat pernyataan sanggup menyumbang antara Rp0 sampai Rp7 juta. Artinya, ada pula para orang tua yang tidak sanggup menyumbang sama sekali.

Ada sebanyak 360 siswa kelas X di SMAN 2 Jombang. Budiono berharap sumbangan dari para orang tua siswa itu bisa terealisasi di tahun ajaran ini sehingga program pembangunan yang sudah direncanakan bisa berjalan. Sayangnya, sejauh ini total sumbangan yang telah masuk baru sekitar Rp500 juta.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads