Round Up

Kenaikan Drastis Pendapatan Jombang Buntut PBB Naik Gila-gilaan

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 14 Agu 2025 09:15 WIB
Warga protes kenaikan PBB Jombang dengan membawa koin ke Bapenda (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Pendapatan asli daerah (PAD) Jombang melonjak tajam sejak tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) naik gila-gilaan pada 2024. Meski menuai protes warga, kenaikan ini membuat pundi-pundi daerah bertambah hingga miliaran rupiah, bahkan sebagian wajib pajak mengalami kenaikan hingga 1.202% atau 12 kali lipat.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mencatat, realisasi PBB P2 tahun 2023 sebesar 99% atau Rp 42.921.835.053 dari target Rp 43.208.802.624. Pada 2024, realisasi PBB P2 mencapai 92% atau Rp 51.613.332.991 dari target Rp 56.078.692.627. Artinya, terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp 8.691.497.938 dibanding 2023.

Sementara pada 2025, realisasi PBB P2 hingga Agustus sebesar 89% atau Rp 52.882.580.014 dari target Rp 59.231.188.664. Angka ini naik Rp 9.900.744.961 dibanding 2023.

Kepala Bapenda Jombang Hartono mengakui lonjakan PAD dari PBB P2 disebabkan kenaikan tarif sejak 2024. "Jelas ada pengaruh karena ada kenaikan (pendapatan daerah)," ujarnya, Rabu (13/8/2024).

Kenaikan ini memicu protes warga. Salah satunya Joko Fattah Rochim (63), warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang. PBB P2 rumahnya naik 370%, dari Rp 334.178 pada 2023 menjadi Rp 1.238.428 di 2024. Kasus serupa dialami Munaji Prajitno.

Untuk tanah dan bangunan di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, PBB P2 milik Munaji naik 791% dari Rp 292.631 pada 2023 menjadi Rp 2.314.768 di 2024. Sedangkan tanah di Dusun Ngesong VI, Desa Sengon, naik 1.202% dari Rp 96.979 menjadi Rp 1.166.209.

Munaji akhirnya mendapat keringanan untuk PBB P2 tahun 2025. Nilai pajaknya turun menjadi Rp 641.256 untuk objek di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo dan Rp 186.503 untuk objek di Dusun Ngesong VI. Tahun 2024 masih dalam proses pemeriksaan di Bapenda.

Kepala Bapenda Jombang Hartono menjelaskan, lonjakan PBB P2 terjadi pada sekitar setengah dari 700 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Jombang, sementara separuh lainnya justru turun.

"Ada beberapa (objek pajak) yang (PBB P2 naik) sampai ribuan persen. Namun, tidak semua naik, banyak yang turun juga," terangnya, Selasa (12/8).



Simak Video "Video: PBB Jombang Naik hingga 1.202% Tapi Warganya Nggak Demo, Kok Bisa?"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork