Pemkab Lamongan optimistis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mendekati Rp 1 triliun melalui percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Komitmen itu ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) ETPD 2026 yang digelar di Aula Gadjah Mada, Gedung Pemkab Lamongan lantai 7, Kamis (3/9/2026). Forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus memperluas penerapan transaksi digital di berbagai sektor penerimaan daerah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, digitalisasi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyalakan api semangat menuju ETPD yang sukses 100 persen. Bagaimana masyarakat menggunakan transformasi digital menjadi kebiasaan, demikian juga menjadi mekanisme kerja kita," kata Yuhronur yang akrab disapa Pak Yes.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamongan, realisasi PAD hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 415,39 miliar. Angka tersebut setara 59,36% dari target PAD 2026 sebesar Rp 696,66 miliar.
Realisasi tersebut berasal dari pajak daerah Rp 195,49 miliar, retribusi daerah Rp 166,48 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 11,81 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 40,59 miliar.
Capaian PAD Lamongan menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, realisasi PAD tercatat Rp 533,07 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp 680,86 miliar pada 2025. Sementara itu, realisasi hingga Agustus 2026 telah mencapai Rp 415,39 miliar dan masih berpeluang meningkat hingga akhir tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan mengatakan digitalisasi tidak hanya bertujuan mengubah transaksi tunai menjadi nontunai. Menurutnya, digitalisasi juga harus memberikan kemudahan kepada masyarakat, memperkuat transparansi dan pengawasan, serta meningkatkan kepatuhan pembayaran.
"Digitalisasi bukan sekadar mengubah tunai menjadi nontunai. Lebih dari itu, bagaimana memberikan kemudahan kepada masyarakat, meningkatkan transparansi dan pengawasan, serta meningkatkan PAD. Menuju Rp 1 triliun ini merupakan upaya bersama melalui penguatan data, perluasan pelayanan digital dan peningkatan kepatuhan, termasuk pembayaran PBB," ujar Nalikan.
Pemkab Lamongan telah menyediakan sejumlah kanal pembayaran digital, mulai dari QRIS, virtual account, mobile banking, e-wallet hingga internet banking.
Hingga Agustus 2026, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kanal digital tercatat sebanyak 514.328 Nomor Objek Pajak (NOP), dengan total nominal pembayaran mencapai Rp 40,06 miliar.
Mobile banking menjadi kanal dengan kontribusi terbesar, yakni Rp 27,41 miliar atau 68,45%. Berikutnya web service Jatim sebesar Rp 6,43 miliar atau 16,06%, serta QRIS Rp 891,11 juta atau 2,22%.
Pemkab Lamongan menargetkan Indeks ETPD mencapai 98% pada 2026. Target tersebut ditempuh melalui perluasan transaksi nontunai, peningkatan penggunaan kanal pembayaran digital, digitalisasi retribusi pada objek-objek potensial, integrasi data transaksi antar-sistem, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia perangkat daerah.
Penguatan ETPD dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab Lamongan, Bank Indonesia, perbankan atau penyedia jasa pembayaran, perangkat daerah, masyarakat, serta penyedia teknologi.
Strategi yang diterapkan mencakup integrasi sistem, perluasan penggunaan transaksi digital, optimalisasi kanal pembayaran, kolaborasi antarpihak, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Namun, Pemkab Lamongan menyadari penerapan transaksi digital masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kemampuan sebagian masyarakat dalam menggunakan aplikasi pembayaran digital, terutama pedagang dari kelompok usia lanjut.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong inovasi kanal pembayaran yang lebih sederhana dan mudah digunakan. Pemkab juga membuka peluang penguatan kerja sama dengan perbankan agar digitalisasi dapat diterapkan secara lebih luas tanpa meninggalkan kelompok masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi.
Digitalisasi juga akan diarahkan ke sektor-sektor yang memiliki potensi penerimaan besar, salah satunya tempat pelelangan ikan (TPI).
Melalui digitalisasi, transaksi di TPI diharapkan dapat berlangsung lebih mudah, tercatat secara akurat, transparan, serta terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan turut memperluas basis penerimaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap transaksi yang menjadi sumber PAD.
Dengan perluasan digitalisasi tersebut, Pemkab Lamongan berharap peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kenaikan tarif atau penambahan objek pajak dan retribusi, tetapi juga melalui perbaikan sistem, kepatuhan, transparansi, dan optimalisasi potensi penerimaan yang sudah ada.
