Pendapatan asli daerah (PAD) Jombang naik signifikan setelah terjadi lonjakan tarif PBB P2 yang gila-gilaan. Dibandingkan tahun 2023 sebelum ada kenaikan, pendapatan dari PBB P2 tahun ini naik Rp 9,9 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang merilis realisasi pendapatan dari PBB P2 tahun 2023 sebesar 99% atau Rp 42.921.835.053 dari target Rp 43.208.802.624.
Berikutnya di tahun 2024, realisasi PBB P2 sebesar 92% atau Rp 51.613.332.991 dari target Rp 56.078.692.627. Artinya, terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp 8.691.497.938 dari tahun 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan realisasi pendapatan daerah dari PBB P2 tahun 2025 Sebesar 89% atau Rp 52.882.580.014 dari target Rp 59.231.188.664. Capaian sampai Agustus 2025 ini melonjak Rp 9.900.744.961 dari tahun 2023.
Kepala Bapenda Jombang Hartono mengamini lonjakan PAD dari PBB P2 karena pengaruh naiknya PBB P2 yang gila-gilaan sejak 2024.
"Jelas ada pengaruh karena ada kenaikan (pendapatan daerah)," terangnya kepada wartawan, Rabu (13/8/2024).
Sebelumnya, Joko Fattah Rochim (63) memprotes Bapenda Jombang karena PBB P2 rumahnya di Jalan Kapten Tendean, RT 3 RW 5, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, naik 370%. Yaitu dari Rp334.178 tahun 2023 menjadi Rp1.238.428 di tahun 2024.
Bahkan, PBB P2 atas nama Munaji Prajitno di dua lokasi naik 791% dan 1.202%. Pertama, tanah dan bangunan di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, RT 17 RW 4, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, naik dari tahun 2023 Rp292.631 menjadi Rp2.314.768.
Kedua, tanah di Dusun Ngesong VI, RT 17 RW 2, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, PBB P2-nya naik dari Rp96.979 di tahun 2023 menjadi Rp1.166.209 di tahun 2024.
Munaji akhirnya menerima keringanan sehingga PBB P2 tahun 2025 yang harus ia bayar menjadi Rp641.256 dan Rp186.503. Sedangkan tahun 2024 dalam proses pemeriksaan di Bapenda Jombang.
Kepala Bapenda Jombang Hartono membenarkan banyak objek pajak yang mengalami kenaikan PBB P2 sejak tahun 2024. Dari sekitar 700.000 SPPT di wilayahnya, separuhnya mengalami lonjakan PBB P2. Sedangkan separuh lainnya turun. Miirisnya lagi, tarif PBB P2 tersebut bakal berlaku sampai 2025.
"Ada beberapa (objek pajak) yang (PBB P2 naik) sampai ribuan persen. Namun, tidak semua naik, banyak yang turun juga," terangnya kepada wartawan, Selasa (12/8).
Meroketnya PBB P2 di Jombang, lanjut Hartono, karena naiknya NJOP. Menurutnya, NJOP yang menjadi acuan PBB P2 tahun 2024 dan 2025 hasil survei tim appraisal tahun 2022. Ia mengakui hasil survei pihak ketiga tersebut banyak yang tak sesuai kondisi real di lapangan.
Oleh sebab itu, pihaknya bekerja sama dengan semua pemerintah desa di Kota Santri untuk melakukan pendataan ulang NJOP tahun 2024. Pendataan massal ini tuntas pada November tahun lalu. Sehingga pihaknya baru bisa memperbaiki NJOP maupun PBB P2 tahun 2026.
"Akhirnya kami mendapatkan data hasil kerja sama dengan desa untuk diterapkan di tahun 2026. Pendataan massal selesainya November 2024, kami tak sempat olah data sehingga pajak 2025 sama dengan 2024," jelasnya.
(auh/abq)