Warga Dukung Aturan Sound Horeg di Jatim

Aprilia Devi - detikJatim
Minggu, 10 Agu 2025 12:15 WIB
ILUSTRASI. Acara dengan sound horeg di Gresik. Foto: Istimewa
Surabaya -

Aturan soal penggunaan sound system horeg resmi diberlakukan di Jawa Timur lewat Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin.

Warga pun menyambut baik kebijakan ini, tapi tetap menaruh harapan besar pada ketegasan penegakannya. SE Bersama ini memuat berbagai pembatasan teknis, mulai dari tingkat kebisingan, jenis kendaraan, hingga waktu penggunaan sound system, baik yang statis maupun non-statis (bergerak).

Salah satu warga Surabaya Ningtyas (30) mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan penggunaan sound horeg. Apalagi, menurutnya, selama ini banyak kejadian yang justru bikin resah.

"Saya setuju sih. Terutama di poin 'penyelenggara membuat surat pernyataan kesanggupan bertanggung jawab apabila ada korban jiwa, materiil, kerusakan fasum, dan properti masyarakat'," ujar Ningtyas kepada detikJatim, Minggu (10/8/2025).

Menurutnya, tak sedikit acara sound horeg di sejumlah daerah di Jatim yang berujung pada kerusakan fasilitas umum hingga konflik sosial. Ia pun berharap SE mengenai sound horeg bisa menjadi solusi efektif mencegah berbagai permasalahan tersebut.

"Efektif atau enggak ini tergantung ketegasan si pembuat aturan ya. Kalau mereka serius menerapkan aturan ini, orang-orang yang mau bikin sound horeg juga pasti akan tertib," sambungnya.

Ningtyas juga memberi masukan agar acara sound horeg, jika ingin ditampilkan sebagai hiburan warga, bisa dikemas seperti konser mini yang lebih tertib dan terorganisasi.

"Kalau memang pengin ya, sound horeg itu bisa dinikmati warga. Mungkin bisa dibentuk kayak acara konser, dengan batasan tingkat kebisingan. Karena kalau keliling itu pasti berisiko. Mereka bawa kendaraan besar, masuk ke kampung-kampung, ngerusak fasilitas. Ini yang nggak oke," tegasnya.

Baca halaman selanjutnya..



Simak Video " Video: Ngeyel Gelar Karnaval di Blitar, 15 Truk Sound Horeg Ditilang"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork