Lamongan selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penyangga pangan, khususnya produksi padi di Jawa Timur. Kini, Lamongan ingin memperluas peran tersebut dengan menjadikan peternakan sebagai salah satu kekuatan baru untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat.
Langkah itu dilakukan Pemkab Lamongan bersama Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) melalui penyusunan peta jalan (roadmap) ketahanan pangan berbasis lumbung protein daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian tugu kerja sama dan program pengabdian masyarakat di Desa Klagensrampat, Kecamatan Maduran, Rabu (30/9/2026). Desa tersebut sekaligus diproyeksikan menjadi salah satu lokasi percontohan pengembangan peternakan terintegrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, roadmap tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas potensi sektor pertanian dan peternakan di Lamongan. Menurutnya, predikat sebagai lumbung padi perlu dikembangkan agar Lamongan juga mampu menjadi lumbung protein.
"Ini sebagai salah satu support dan dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan yang akan juga menjadikan Lamongan ini sebagai lumbungnya ternak. Tidak hanya lumbung padi, tapi juga lumbung protein, lumbung ternak, termasuk semua ternak yang ada di Lamongan ini," kata Yuhronur.
Menurut Yuhronur, penguatan sektor peternakan tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan produksi. Pemerintah juga perlu memastikan keberlangsungan usaha peternak, mulai dari kepastian harga hingga pendampingan.
Karena itu, Pemkab Lamongan tengah memproses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Peternak dan Peternakan. Regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi payung hukum untuk memberikan perlindungan kepada peternak sekaligus mengatur ekosistem peternakan di daerah.
"Jadi hari ini kita sedang proses untuk Perda Perlindungan Peternak dan Peternakan. Nanti tentu di dalam peraturan daerah ini ada yang mengikat, baik kepada pemerintah, masyarakat, terhadap mekanisme pasar dan semuanya," jelasnya.
"Sehingga nanti masyarakat, khususnya peternak ini akan terlindungi, mendapatkan kepastian harga, dan juga mendapatkan kepastian untuk pembinaan mereka," imbuh Yuhronur.
Dalam roadmap tersebut, Desa Klagensrampat dipilih sebagai lokasi percontohan atau demplot pengembangan peternakan unggas, khususnya itik atau bebek. Program percontohan ini diharapkan menjadi model yang nantinya dapat dikembangkan di desa-desa lain di Kabupaten Lamongan.
Dengan demikian, pengembangan peternakan tidak berhenti pada satu wilayah, tetapi dapat diperluas sesuai potensi masing-masing desa.
Dekan FKH Unair periode 2026, Prof Dr Lilik Maslachah, mengatakan perguruan tinggi akan turut mengawal pelaksanaan pilot project tersebut. Pendampingan direncanakan berlangsung selama dua tahun. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab Lamongan, dinas terkait, dan perguruan tinggi dapat mempercepat pengembangan model peternakan yang telah diuji di Klagensrampat.
"Nah, ini kan pilot project. Nanti untuk mempercepat itu, kolaborasi dengan kabupaten dengan dinas, ini akan mempercepat penyebaran itu. Sebagai pilot project ini nanti akan mempercepat perluasan," kata Lilik.
Ia juga menyambut positif langkah Pemkab Lamongan yang tengah menyusun Perda Perlindungan Peternak dan Peternakan. Menurutnya, keberadaan regulasi penting agar pengembangan sektor peternakan berjalan dengan dukungan kebijakan pemerintah.
"Bagus sekali. Sehingga peternak terlindungi dengan adanya aturan yang akan dibahas di level pemerintahan," ujarnya.
Kolaborasi Pemkab Lamongan dan FKH Unair tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan peningkatan produksi ternak. Lebih jauh, program ini diarahkan untuk membangun ekosistem peternakan yang berkelanjutan, melindungi pelaku usaha, sekaligus memperkuat posisi Lamongan sebagai daerah penghasil pangan dan protein di masa depan.
