Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening bank yang menganggur selama tiga bulan. Sejumlah warga yang rekeningnya diduga terdampak pun mengeluh.
Salah satunya seperti Paramita (30), warga Surabaya Barat itu mengaku bahwa dirinya baru tahu saat rekeningnya terblokir ketika hendak menerima transfer dana.
"Waktu adikku mau kirim uang, katanya rekeningku tidak ditemukan. Nomor rekeningnya sudah bener sampai aku copas ulang. Padahal saat itu aku perlu uang itu untuk keperluan mendesak," ujar Paramita kepada detikJatim, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Waspada! Ini Tanda Rekening Diblokir PPATK |
Tak tinggal diam, Paramita saat itu langsung melakukan pengecekan rekening lewat mobile banking. Dari sana ia mengetahui bahwa rekeningnya kena blokir.
Kesulitan menerima transfer di bank, akhirnya ia memilih menggunakan layanan e-wallet untuk mendapatkan uang yang diperlukan dari adiknya.
"Saya cek kan lewat m-banking, biasanya lihat nominal (saldo) bisa meskipun nggak ada isinya. Ini nominal (saldo) nggak tercantum, aksesnya terbatas. Ternyata waktu dicoba buat transkaksi, baru ketahuan kalau rekeningnya terblokir," ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa rekening yang ia miliki di bank pelat merah itu memang sudah lama tidak digunakan untuk bertransaksi. Hingga saat ini ia pun belum mengurus pembukaan kembali akses rekening tersebut.
"Emang sih ini udah lama nggak terpakai, sepertinya lebih dari 3 bulan. Kalaupun mau ke bank itu lagi, kayaknya mending buka rekening baru daripada urus yang lama," tuturnya.
Bukan hanya Paramita, kesulitan serupa juga dialami oleh Yulia (37), warga Surabaya Timur. Saat itu ia hendak melakukan transaksi transfer dana untuk pembayaran uang sekolah anaknya.
Namun transaksi tersebut tak dapat dilakukan. Yulia sempat panik, ia lalu menduga rekeningnya juga kena blokir oleh PPATK sebab cukup jarang digunakan bertransaksi.
Berita selengkapnya di halaman selanjutnya!
(auh/hil)