Awas, rekening bank yang tidak digunakan selama tiga bulan bisa diblokir. Banyak nasabah yang terkejut saat mengetahui rekening tabungan atau giro miliknya tiba-tiba tidak bisa digunakan untuk transaksi.
Salah satu penyebab umum dari kondisi ini adalah status rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, minimal tiga bulan, dan diblokir sementara oleh pihak berwenang.
Kondisi ini tak hanya menghambat akses ke dana, tetapi memerlukan proses khusus untuk mengaktifkannya kembali. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pun mengimbau masyarakat aktif menggunakan rekening guna mencegah pemblokiran otomatis yang dapat terjadi tanpa pemberitahuan langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak digunakan untuk transaksi dalam jangka waktu tertentu, seperti setor tunai, tarik tunai, transfer, atau pembayaran. Akibatnya, rekening tersebut dinyatakan tidak aktif dan bisa diblokir sementara.
Mengutip penjelasan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melalui akun Instagram resminya, status dormant umumnya berlaku jika rekening tidak digunakan selama minimal tiga bulan hingga maksimal 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.
Jenis rekening yang bisa masuk kategori dormant meliputi rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, dan rekening dalam mata uang rupiah maupun valuta asing (valas).
Rekening dormant bukanlah rekening khusus, melainkan rekening biasa yang otomatis berubah status karena tidak ada aktivitas finansial sama sekali dalam periode tertentu. Jika tidak segera diaktifkan kembali, maka bisa menghambat akses nasabah ke dana pribadi dan menimbulkan proses tambahan untuk pembukaan blokir.
Penyebab Rekening Dormant Diblokir Sementara
Pemblokiran sementara atau penghentian transaksi atas rekening dormant dilakukan PPATK sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Jika rekening terindikasi tidak aktif dalam waktu tertentu, dan berpotensi disalahgunakan, maka PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan penghentian sementara aktivitas transaksi pada rekening tersebut.
Yang Harus Dilakukan Jika Rekening Diblokir
Jika rekening terkena status blokir sementara karena dormant, nasabah bisa mengajukan keberatan dan permohonan pembukaan blokir. Berikut prosedur yang harus dilakukan untuk mengaktifkan kembali rekening.
- Nasabah diminta mengisi formulir khusus melalui tautan resmi: bit.ly/FormHensem.
- Setelah formulir dikirim, PPATK bersama pihak bank akan melakukan review dan pendalaman data.
- Proses awal biasanya memakan waktu lima hari kerja. Dan, bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja jika diperlukan. Sehingga total waktu maksimal pengurusan adalah 20 hari kerja.
- Nasabah bisa memantau status rekening melalui:
- Mesin ATM
- Mobile Banking
- Atau langsung bertanya ke pihak bank yang bersangkutan
Untuk pertanyaan lebih lanjut, PPATK menyediakan layanan kontak resmi yang bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195. Pastikan hanya berkomunikasi lewat saluran resmi agar terhindar dari penipuan.
Tips Agar Rekening Tidak Masuk Dormant
Jangan biarkan rekening tidak aktif terlalu lama. Rekening yang tidak digunakan untuk transaksi dalam waktu tertentu bisa dinyatakan dormant dan diblokir sementara. Hal ini tentu merepotkan, apalagi jika mendadak membutuhkan dana di dalamnya.
Agar tidak mengalami pemblokiran mendadak akibat rekening dormant, ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan secara rutin. Simak tips berikut agar rekening tetap aktif dan bisa digunakan kapan saja.
- Lakukan transaksi ringan minimal 1 kali setiap 1-2 bulan (transfer, cek saldo, atau pembelian).
- Aktifkan fitur mobile banking agar bisa memantau dan melakukan transaksi rutin dengan mudah.
- Segera hubungi pihak bank jika menduga adanya pembatasan akses sebelum status dormant diberlakukan.
Pemblokiran rekening karena tidak aktif selama tiga bulan bukanlah hal yang perlu ditakuti, asalkan mengetahui prosedur dan langkah-langkah yang harus diambil. Dengan memahami pengertian rekening dormant dan cara mengatasinya, nasabah dapat segera memulihkan akses ke rekening dan menghindari potensi kerugian.
(auh/irb)