PT Wika Gedung Akui Telat Bayar Mandor Stadion Surajaya

PT Wika Gedung Akui Telat Bayar Mandor Stadion Surajaya

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 22 Jul 2025 19:40 WIB
Project Manager PT Wika Gedung, Agung Prasetyo
Project Manager PT Wika Gedung, Agung Prasetyo. (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan bertemu dengan PT Wika Gedung terkait aduan para mandor yang disampaikan ke Disnaker Lamongan, Selasa (22/7/2025). PT Wika Gedung membenarkan adanya keterlambatan dalam proses bayar proyek pengerjaan Stadion Surajaya Lamongan.

Project Manager PT Wika Gedung, Agung Prasetyo menyampaikan permintaan maafnya atas nama pribadi dan juga PT Wika Gedung atas keterlambatan bayar seperti yang dialami para mandor dalam proyek pengerjaan Stadion Surajaya Lamongan. Agung menegaskan, PT Wika Gedung tetap akan bertanggungjawab atas semua yang terjadi dalam proses pembangunan Stadion Surajaya Lamongan.

"Kami secara pribadi dan mewakili PT Wika Gedung meminta maaf atas kejadian ini dan kami akan tetap bertanggungjawab atas semua proses yang ada di pembangunan Stadion Surajaya Lamongan," kata Agung Prasetyo usai bertemu dengan Kepala Disnaker Lamongan, Selasa (22/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengungkapkan, pihaknya sudah pernah mengundang para vendor dan mandor proyek pengerjaan Stadion Surajaya ini ke Jakarta untuk bertemu secara langsung dengan manajemen. Dalam pertemuan itu, terang Agung, dijelaskan kondisi sebenarnya yang terjadi yang memang tidak diharapkan.

ADVERTISEMENT

"Kondisi ini sebetulnya kondisi yang tidak diharapkan dan baru kali ini terjadi di PT Wika maupun Wika Gedung yang terjadi secara nasional. Pada 17 Juni lalu kita juga sudah mengundang para mandor ke Jakarta untuk bertemu dengan manajemen," ujarnya.

Dalam pertemuan dengan para mandor itu, terang Agung, disampaikan kalau pembayaran akan bisa dilakukan mulai Oktober tahun ini. Meski demikian, sejumlah pembayaran saat ini sudah mulai dilakukan dengan berbagai cara termasuk pembayaran kepada pihak warung yang juga sudah dilakukan sekitar Rp 100 juta.

"Beberapa mandor bisa memahami dan mengerti masalah ini karena memang mandor yang bekerja di kami tidak hanya mandor yang baru tapi juga mandor yang lama. Dengan diundang ke Jakarta ini, kondisi ini bisa dipahami karena di sana dijelaskan kondisi perusahaan seperti ini, beberapa penugasan dan project yang kami terima tahun ini pun baru sedikit," paparnya.

Agung menegaskan, pihaknya tidak akan lari dari masalah ini karena memang secara hukum pun sudah jelas dengan adanya perjanjian yang dilakukan secara tertulis. Pembayaran yang dilakukan pada Oktober nanti ini bisa dipahami oleh para pihak dan PT Wika Gedung tidak akan hilang dan lepas begitu saja.

"Dengan kondisi ini, para mandor bisa memahami, karena memang tidak ada niat kami untuk menahan, kita kalau ada langsung kita bayarkan, seperti Ibu Warung kemarin yang juga sudah kita bayar," jelas Agung seraya menyebut jika koordinasi selalu dilakukan dengan para vendor dan mandor dengan membuat group WhatsApp.

Sementara, Kadisnaker Lamongan, Mohammad Zamroni mengatakan, pihaknya sudah mendapat penjelasan dari PT Wika Gedung terkait permasalahan tunda bayar seperti yang dialami oleh para mandor yang mengadu ke tempatnya. Dari keterangan PT Wika, ungkap Zamroni, sudah ada pertemuan antara PT Wika Gedung dengan para mandor dan sudah dijanjikan jika pembayaran akan dilakukan pada Oktober nanti.

"Kita tadi mendapat penjelasan dari pihak PT Wika Gedung sudah ada pertemuan antara PT Wika Gedung dengan para mandor. Hasil pertemuan tersebut dijelaskan jika pembayaran pasti akan dilakukan, paling lambat bulan Oktober," jelas Zamroni.

Sebelumnya, sejumlah mandor mengadu ke Disnaker Lamongan terkait persoalan pembayaran yang belum dilakukan oleh PT Wika Gedung dalam proyek pengerjaan pembangunan Stadion Surajaya Lamongan. Para mandor ini sebelumnya juga telah berkirim surat aduan ke Disnaker Lamongan terkait permasalahan mereka dan juga hutang mereka ke warung yang mencapai ratusan juta rupiah.




(auh/hil)


Hide Ads