- Berikut Fakta-fakta Pekerja Stadion Surajaya Lamongan Tinggalkan Utang di Warung 1. Utang Capai Rp 175 Juta 2. Rofiah Kesulitan Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari 3. Berharap Mandor Segera Membayar Utang 4. Disnaker Lamongan Akui Menerima Aduan 5. Isi Surat Aduan ke Disnaker Lamongan 6. Nominal Tertera dalam Perjanjian Perintah Kerja Mencapai Rp 570 Juta
Di balik kemegahan Stadion Surajaya Lamongan yang baru selesai dibangun, tersimpan kisah pilu. Seorang pemilik warung di Lamongan mengaku para pekerja proyek stadion meninggalkan utang di warungnya.
Adalah Rofiah (53), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Babat, Lamongan, yang mengaku menjadi korban tunggakan para pekerja proyek tersebut. Selama sekitar delapan hingga sembilan bulan, warung miliknya yang berada di Jalan Pahlawan menjadi tempat langganan para tukang dan mandor stadion.
Berikut Fakta-fakta Pekerja Stadion Surajaya Lamongan Tinggalkan Utang di Warung
1. Utang Capai Rp 175 Juta
Rofiah mengaku bingung karena para pekerja proyek stadion tersebut belum melunasi utang. Nggak main-main, utang itu mencapai Rp 175 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama 8 atau 9 bulan itu mandornya ya punya utang ke saya itu sekitar Rp 173 juta yang belum dibayar," ujarnya, Sabtu (5/7).
Sayangnya, kata Rofiah, meskipun pembangunan stadion Surajaya Lamongan telah rampung, utang Rp 173 juta meliputi makan, minum, dan rokok itu belum juga terbayar.
2. Rofiah Kesulitan Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari
Rofiah mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan mencari talangan uang.
Padahal Rofiah adalah tulang punggung karena sudah pisah dengan suami dan harus menghidupi 3 anak, seorang anak yatim dan ibunya yang sudah berusia 80 tahun.
"Anak saya tiga, ada anak yatim juga yang saya urus, dan ibu saya yang sudah tua. Untuk makan sehari-hari saja sulit. Untuk bayar sekolah anak-anak pun saya kesusahan," keluhnya.
3. Berharap Mandor Segera Membayar Utang
Kini, Rofiah hanya bisa berharap agar ada perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar para mandor bisa segera melunasi utang mereka.
"Saya berharap kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, mudah-mudahan bisa membantu mandor-mandor agar mereka bisa segera membayar warung. Itu saja harapan saya," harapnya.
4. Disnaker Lamongan Akui Menerima Aduan
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan, Mochammad Zamroni mengaku menerima aduan dari seorang mandor proyek Stadion Surajaya.
Zamroni menjelaskan, laporan atau surat yang ia terima menunjukkan adanya keterkaitan antara upah pembayaran dan surat perjanjian kerja (SPK).
"Kami akan berupaya untuk audensi untuk dengan para pihak, mandor dan PT WIKA Gedung agar dapat memahami persoalan ini lebih jelas," ujarnya.
5. Isi Surat Aduan ke Disnaker Lamongan
Mandor pekerjaan struktur bekisting dan pengecoran untuk pembangunan Stadion Lamongan itu mengadukan PT Wika Bangunan Gedung Proyek Stadion Surajaya Lamongan.
Perusahaan itu tidak segera menyelesaikan kekurangan pembayaran kepada mereka padahal stadion sudah selesai 100% pekerjaan dan sudah diresmikan awal Maret 2025.
"Kami selaku mandor juga ditagih. bayaran tukang-tukang, bon makan di warung proyek, pinjaman di bank (dulu untuk modal proyek)," tulis pengadu dalam suratnya ke Disnaker Lamongan.
6. Nominal Tertera dalam Perjanjian Perintah Kerja Mencapai Rp 570 Juta
Dalam rincian yang disampaikan melalui surat tersebut, nominal yang tertera dalam perjanjian perintah kerja tersebut mencapai sekitar Rp 570 juta.
"Masalah ini harus diselesaikan secara baik antara kedua belah pihak. Kami berharap akan ada solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak sesuai dengan perjanjian kerjanya," tambahnya.
(ihc/abq)