- Arti Notifikasi BSU di Situs Kemnaker
- 3 Cara Mudah Cek Status BSU 2025 1. Melalui Situs Resmi BSU Kemnaker 2. Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan 3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Penyebab BSU 2025 Tidak Cair 1. Tidak Memenuhi Syarat 2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain 3. Masalah pada Rekening Bank
Namun, banyak pekerja yang mengeluhkan belum menerima pencairan BSU meskipun sudah mendaftar atau memenuhi kriteria. Saat melakukan pengecekan melalui situs Kemnaker, sering kali muncul notifikasi dengan berbagai pesan. Setiap notifikasi tersebut memiliki arti dan status yang berbeda, tergantung proses verifikasi dan pencairan. Penting bagi calon penerima untuk memahami arti notifikasi tersebut agar mengetahui langkah lanjutan yang harus dilakukan.
Berikut penjelasan lengkap arti notifikasi BSU yang muncul di situs resmi Kemnaker dan penyebab umum mengapa BSU 2025 belum cair meskipun merasa memenuhi syarat sebagai penerima.
Arti Notifikasi BSU di Situs Kemnaker
Melansir detiknews, pengecekan status penerimaan BSU 2025 bisa dilakukan melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Saat melakukan pengecekan, sistem akan menampilkan notifikasi berdasarkan hasil verifikasi data. Berikut arti dari masing-masing notifikasi tersebut:
1. NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
Artinya: NIK yang dimasukkan telah terverifikasi sebagai calon penerima BSU, namun belum masuk dalam proses penyaluran. Penerima disarankan rutin mengecek status secara berkala.
2. Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.
Artinya: Nama Anda sudah masuk dalam daftar penerima BSU dan tinggal menunggu proses pencairan melalui bank atau Pos Indonesia.
3. Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Artinya: Ada masalah pada rekening bank yang Anda gunakan, seperti rekening tidak aktif atau tidak valid. Oleh karena itu, penyaluran BSU akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia.
4. Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank
Artinya: Dana BSU sudah dikirim ke rekening Anda di bank terkait. Segera lakukan pengecekan saldo atau mutasi rekening untuk memastikan dana masuk.
5. Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.
Artinya: Berdasarkan hasil verifikasi, Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahun ini.
3 Cara Mudah Cek Status BSU 2025
Terdapat tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerimaan BSU 2025, yaitu:
1. Melalui Situs Resmi BSU Kemnaker
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit
- Masukkan kode captcha yang tersedia
- Klik tombol "Cek Status"
- Status penerimaan akan muncul di halaman tersebut
2. Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll dan cari bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email
- Klik "Lanjutkan"
- Informasi status penerimaan BSU akan ditampilkan
3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO yang telah diunduh di ponsel
- Scroll ke bagian "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Isi data yang diminta (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email)
- Klik "Lanjutkan"
- Status penerimaan BSU akan muncul pada laman berikutnya
Penyebab BSU 2025 Tidak Cair
Meskipun merasa memenuhi syarat, tidak sedikit pekerja yang mendapati bahwa bantuan belum cair. Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya, @kemnaker, menyebutkan tiga alasan umum mengapa BSU 2025 tidak cair:
1. Tidak Memenuhi Syarat
Penerima tidak lolos verifikasi yang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Kriteria umum yang harus dipenuhi meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Mendapatkan gaji di bawah batas upah tertentu
- Belum menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah
2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain
Jika pekerja sudah tercatat menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau bansos lainnya pada tahun berjalan, maka mereka tidak bisa menerima BSU.
3. Masalah pada Rekening Bank
Beberapa jenis kendala rekening yang menghambat pencairan BSU antara lain:
- Rekening ganda atau duplikat
- Rekening yang tidak aktif, diblokir, atau ditutup
- Data rekening tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar di sistem perbankan
Namun, jika detikers sebenarnya memenuhi syarat dan hanya terkendala rekening, BSU tetap bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Untuk memastikannya, detikers disarankan melakukan pengecekan berkala secara mandiri di situs resmi Kemnaker.
(auh/ihc)