Lokalisasi Warung Kopi di Ponorogo Ditutup Usai 24 Pekerja Positif HIV

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 14 Mei 2025 12:30 WIB
Penutupan warung remang-remang di Ponorogo (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Puluhan warung kopi yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung resmi ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Ponorogo. Penutupan ini dilakukan setelah 24 pekerja warung dan tempat hiburan malam (THM) terdeteksi positif HIV dari hasil skrining massal yang dilakukan sejak April 2025.

"Sudah ditutup total, jadi sudah tidak ada lagi aktivitas di dalamnya," ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto.

Penutupan difokuskan pada kawasan Pasar Janti, Kecamatan Jenangan, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan praktik prostitusi. Total ada 30 warung yang ditutup dan diberi stiker penutupan serta papan peringatan sejak 8 Mei 2025.

Eko menjelaskan, pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan instansi terkait terhadap 191 orang pekerja di sejumlah titik, termasuk warung kopi dan tempat hiburan malam.

"Dari 191 yang diperiksa, sebanyak 24 orang terindikasi positif HIV. Paling banyak di Demangan, dari 29 orang, 13 di antaranya positif," jelas Eko.

Berikut sebaran hasil skrining, Desa Demangan, Siman: 29 diperiksa, 13 positif, Pasar Janti, Ngrupit, Jenangan: 29 diperiksa, 5 positif, Pasar Danyang, Sukosari, Babadan: 13 diperiksa, 3 positif, Warung Tular, Sukosari, Babadan: 4 diperiksa, 2 positif, Terminal Seloaji: 4 diperiksa, 1 positif, Desa Serangan, Sukorejo: 11 diperiksa, 0 positif, 10 THM di Ponorogo: 101 diperiksa, 0 positif.

Sementara itu, pekerja yang dinyatakan suspek HIV langsung dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Ponorogo untuk dibina dan diberikan pelatihan keterampilan. "24 yang suspek HIV sudah kita serahkan ke Dinsos untuk dibina dan diberikan keterampilan," kata Eko.

Bagi pekerja yang berasal dari luar daerah, mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari Dinsos setempat.

"Kalau dari luar Ponorogo, kita serahkan ke Dinsos kabupaten/kota masing-masing. Yang dari Ponorogo kita serahkan ke pemdes untuk dibina, tetap dalam koordinasi dengan Dinkes," ujarnya.

Eko menegaskan, langkah ini sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Setelah Pasar Janti, rencananya penutupan juga akan dilakukan di titik-titik lain seperti Danyang dan Sukosari.

"Yang jelas kita selalu monitor. Yang ditutup tidak hanya di Pasar Janti, tapi juga Danyang," tegasnya.

Satpol PP akan terus melakukan pengawasan agar warung-warung tersebut tidak kembali beroperasi diam-diam. Pihaknya juga menggandeng pemerintah desa setempat untuk melaporkan jika ditemukan aktivitas mencurigakan.

"Karena lahan ini milik pemdes, nanti pengawasan juga dilakukan pemdes setempat. Kita juga akan operasi secara berkala," tutur Eko.

Ia pun menegaskan, skrining tidak akan berhenti di sini. Satpol PP akan menyasar hotel dan lokasi lain yang diduga jadi tempat praktik prostitusi terselubung.

"Semua lokasi yang kita duga ada pekerja yang keluar dari fungsi utamanya, akan kita tracing. Tapi tetap kita identifikasi dulu agar tidak salah sasaran," papar Eko.

Langkah tegas ini mendapat dukungan sejumlah pihak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan penyebaran HIV dan menjaga ketertiban umum di Bumi Reog.



Simak Video "Video: Kronologi Polisi Gorontalo Dikeroyok Oknum Satpol PP "

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork