Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa Pemprov Jatim berkomitmen menyelesaikan permasalahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini diperkuat dengan Rakor bersama Menteri ATR/BPN pada 9 Maret 2025.
Emil mengapresiasi penandatanganan MoU antara lima kementerian/lembaga untuk percepatan penyelesaian RDTR, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Informasi dan Geospasial.
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini, karena penyelesaian RDTR adalah prioritas kami dalam meningkatkan investasi dan pembangunan ekonomi masyarakat Jatim," ujar Emil usai mengikuti penandatanganan MoU secara virtual di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, ketersediaan RDTR di Jatim baru mencapai 86 dari target 463 RDTR. Emil berharap kerja sama ini dapat mempercepat penyelesaian RDTR di wilayahnya.
"Pemprov Jatim terus berupaya menyelesaikan RDTR. Dengan adanya kerja sama ini, kami memiliki acuan untuk bekerja lebih maksimal," katanya.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa persoalan RDTR sangat krusial bagi Indonesia karena berdampak pada investasi.
"RDTR ini penting untuk mengatur ruang hijau dan ruang komersial. Jika RTRW maupun RDTR tidak tersedia, program pemerintah bisa terhambat, dan investor akan sulit masuk karena status tanah belum jelas," jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim yang telah mendaftarkan sekitar 19,5 juta bidang tanah dan mensertifikasi 15,8 juta dari total 21,1 juta bidang tanah di Jatim.
"Kinerja Jatim sangat bagus, total bidang tanah yang terdaftar sudah 92%. Kami harapkan ini terus ditingkatkan," pungkasnya.
(ihc/iwd)