717 Botol Miras Ilegal di Kota Malang Disita Jelang Ramadan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 27 Feb 2025 22:40 WIB
Operasi cipta kondisi di Kota Malang jelang Ramadan sita ratusan botol miras ilegal (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Ratusan botol minuman beralkohol disita petugas gabungan dalam operasi cipta kondisi. Penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Malang jelag Ramadan.

Operasi gabungan diikuti mulai dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Diskopindag, Disnaker PMPTSP, Disporapar, dan Dinsos Kota Malang, pada Rabu (26/2/2025), malam kemarin. Operasi yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.30 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Malang.

Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, peredaran minuman beralkohol ilegal dilarang dan dapat dikenakan sanksi.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 717 botol minuman beralkohol dari berbagai golongan dan merek.

"Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman," kata Heru kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Pemerintah Kota Malang mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal.



Simak Video "Video: Gelar Operasi Pekat Lipu 2025, Polda Sulsel Ciduk 844 Preman"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork