Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung kopi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Rabu (29/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas juga mendata tiga pemilik usaha yang kedapatan menjual minuman beralkohol.
Operasi dimulai dengan apel pasukan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jalan Kombes Pol M. Duryat No. 62, sekitar pukul 19.45 WIB. Kegiatan yang melibatkan 62 personel itu dipimpin Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Novianto Kusno Adi.
Petugas kemudian bergerak menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras. Sasaran pertama berada di kawasan Pasar Seni Bumdes Sidodadi, Kecamatan Candi. Dari lokasi tersebut, petugas hanya menemukan botol-botol kosong berbagai merek yang kemudian diamankan sebagai barang temuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi dilanjutkan ke kawasan belakang Gedung Futsal GOR Sidoarjo, Desa Magersari, Kecamatan Sidoarjo. Di lokasi ini, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol miras dari tiga pemilik warung.
Barang bukti yang disita meliputi 10 botol arak dari seorang penjual berinisial I, 7 botol arak dari penjual berinisial J, serta berbagai jenis minuman beralkohol dari penjual berinisial A, terdiri atas 11 botol bir, 14 botol arak, 2 botol Iceland, 3 botol Kawa, 3 botol Alexis, 1 botol Stanlis, 1 botol Armer, dan 1 botol vodka.
Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Novianto Kusno Adi mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya rutin untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum dan tindak kriminalitas.
"Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum serta menekan peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pemilik usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku," kata Novianto kepada wartawan Kamis (30/7/2026).
Novianto menambahkan, seluruh barang bukti diamankan ke Markas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk proses lebih lanjut. Sementara para pemilik usaha didata dan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penegakan peraturan daerah.
"Kami akan terus melakukan operasi secara berkala di titik-titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran miras. Harapannya, situasi kamtibmas di Sidoarjo tetap kondusif dan masyarakat merasa aman," pungkasnya.
