Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK tahap 2. Berikut informasi mengenai pendaftaran PPPK tahap 2 mulai dari jadwal, syarat umum, dokumen persyarat, hingga tata cara pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran PPPK Tahap 2
Pendaftaran PPPK tahap 2 dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Selama periode ini, pelamar dapat mendaftar melalui portal resmi SSCASN. Berikut adalah tahapan dan jadwal penting yang perlu diperhatikan.
- Pengumuman Seleksi: 1 sampai 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Kriteria PPPK Tahap 2
Pendaftaran PPPK tahap ini ditujukan untuk pelamar yang memenuhi kriteria sebagai tenaga non-ASN aktif dan lulusan PPG. Berikut syarat mendaftar PPPK tahap 2 tahun 2024 sesuai kriteria.
- Tenaga Non-ASN Aktif: Pelamar harus merupakan tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah secara terus-menerus selama minimal dua tahun.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG): Dikhususkan bagi lulusan PPG yang melamar formasi guru di instansi daerah.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/kepolisian negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian negara RI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Dokumen Persyaratan
Proses pendaftaran PPPK dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, sama seperti pendaftaran CPNS. Dokumen yang dibutuhkan pun serupa, meliputi sebagai berikut.
- Pasfoto terbaru
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan perekaman kependudukan
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat lamaran
- Ijazah asli sesuai ketentuan persyaratan
- Transkrip nilai asli
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal dua tahun yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
- Surat keterangan aktif bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun terakhir
- Surat pernyataan data diri pelamar
- Bagi penyandang disabilitas, harus menyertakan surat keterangan dari dokter
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024
Setelah menyiapkan semua dokumen persyaratan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di laman SSCASN BKN. Berikut langkah-langkah umum untuk mendaftar PPPK 2024.
- Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor telepon, serta tempat dan tanggal lahir. Bisa klik link, Link pendaftaran PPPK 2024 (https://sscasn.bkn.go.id/).
- Isi biodata yang dibutuhkan. Pastikan semua informasi diisi dengan akurat, termasuk nama, jenis kelamin, gelar, dan alamat.
- Pilih instansi dan jenis formasi yang akan dilamar. Pada tahap ini, pilih lokasi tes (jika diizinkan oleh instansi) dan lengkapi data yang diperlukan, seperti nomor ijazah, tanggal ijazah, dan nilai bahasa Inggris.
- Isikan riwayat pekerjaan yang pernah dimiliki sebelumnya.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Pastikan semua dokumen jelas dan sesuai dengan ukuran yang ditentukan.
- Sebelum menyelesaikan pendaftaran, periksa kembali data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan.
- Klik 'Akhiri Pendaftaran'. Jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran PPPK.
Pendaftaran PPPK tahap 2 2024 menjadi kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mendapatkan status pegawai tetap di instansi pemerintah. Pelamar dapat mempersiapkan diri dengan memahami jadwal, persyaratan, dan proses pendaftaran. Pastikan mengunjungi portal SSCASN secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.
Artikel ini ditulis oleh Sri Rahayu, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(hil/irb)