Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) tahap 2 segera menutup pendaftaran hingga 7 Januari 2025 mendatang. Sudah daftar?
Seperti yang diketahui, pemerintah membuka secara luas pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) melalui jalur PPPK. Pada tahap 2 ada lebih banyak kriteria CASN yang diperbolehkan mendaftar.
Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 634 Tahun 2024. Aturan ini hadir untuk mendukung percepatan tenaga non-ASN menjadi PPPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada tambahan waktu dan tambahan kriteria pendaftar, seleksi masih dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Untuk kembali mengingatkanmu, berikut ini kriteria pendaftar, syarat, dan jadwal terbaru seleksi PPPK tahap 2 dirangkum dari arsip detikEdu, Senin (6/1/2025).
Kriteria Pendaftar PPPK Tahap 2
- Pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Pegawai non-ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1
- Pegawai non-ASN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
- Pegawai non-ASN yang tidak mendaftar/belum mendaftar PPPK tahap 1.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024, dijelaskan beberapa ketentuan terkait kriteria pelamar, yakni:
- Pelamar sudah terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN BKN.
- Pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempatnya bekerja.
- Pelamar bisa melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.
- Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.
- Jika jumlah pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pelamar akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
- Perubahan kebutuhan organisasi mungkin dilakukan, penyesuaian dapat dilakukan saat pengusulan Nomor Induk Pegawai PPPK paling lama 3 bulan setelah pengumuman hasil seleksi.
Syarat Dokumen dan Cara Daftar PPPK Tahap 2
Untuk mendaftar, pelamar perlu mempersiapkan dokumen persyaratan seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Setelahnya, pelamar perlu mengikuti berbagai tahapan pendaftaran berikut yaitu:
- Buka website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Lalu, buat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email yang aktif
- Setelah berhasil buat akun, masuk kembali menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat
- Isi biodata diri
- Isi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir
- Isi kembali data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone dan lainnya sesuai dengan identitas yang ada
- Kemudian, pilih jenis seleksi "PPPK"
- Pilih instansi dan formasi yang diinginkan
- Masukkan informasi detail ijazah pendidikan terakhir
- Isi riwayat atau pengalaman bekerja
- Sebelum mengakhiri, baca dulu resume untuk memastikan data yang dimasukkan benar
- Jika sudah yakin data benar, akhiri proses pendaftaran
- Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024
Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Terbaru
Adanya perpanjangan waktu pendaftaran PPPK Tahap 2 tidak mempengaruhi tahapan seleksi yang lainnya. Sehingga jadwal terbaru pendaftaran PPPK Tahap 2 yakni:
- Pendaftaran Seleksi: hingga 7 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
(det/nwy)