Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Lantas, sampai kapan perpanjangan masa pendaftaran PPPK tahap 2 ini dilakukan?
Perpanjangan masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini tertuang dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) 55/B-KS0401/SD/K/2025 tentang Penyesuan Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2. Surat ini ditandatangai pada 6 Januari 2025.
Nah, untuk mengetahui jadwal terbaru PPPK 2024 tahap 2 ini, yuk simak ulasannya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Mengacu pada Surat Plt Kepala BKN tersebut, masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB atau 00.59 Wita atau 01.59 WIT. Berikut ini jadwal untuk setiap tahapannya:
- Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024-15 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April-21 Mei
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April -22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Link Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dilakukan secara online melalui website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk mempermudah, detikers dapat langsung klik link berikut:
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Setelah itu, calon peserta wajib mengisi seluruh data yang diperlukan.
Nah agar lebih mudah, dapa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Masuk ke laman SSCASN atau langsung klik https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Mulai Sekarang" atau langsung klik https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pilih "Buat Akun" yang terletak di bagian atas kanan laman
- Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil;
- Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian klik tombol "Lanjutkan" untuk proses selanjutnya;
- Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto;
- Selanjutnya, isi password untuk akun SSCASN;
- Sebelum menyelesaikan pendaftaran, pastikan semua data yang diisi sudah benar. Sebab, data yang telah disimpan tidak akan bisa diperbaiki atau diubah lagi;
- Klik "Selanjutnya" untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik "kembali" untuk mengubahnya;
- Jika sudah selesai, pilih Lanjutkan login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun;
Akhiri proses pendaftaran, lalu cetak Kartu Pendaftaran.
Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK Tahap 2
Terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang wajib dipenuhi oleh calon peserta sebelum melakukan pendaftaran. Syarat ini tertera dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 untuk PPPK Tenaga Teknis.
Berikut daftar persyaratannya:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
- Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Nah, itulah informasi lengkap mengenai jadwal terbaru perpajangan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2. Semoga bermanfaat, detikers!
(alk/alk)