97 ASN Pemkab Probolinggo Dijemur 4 Jam gegara Tak Ikut Upacara Hari Pahlawan

M Rofiq - detikJatim
Senin, 11 Nov 2024 17:53 WIB
ASN Pemkab Probolinggo dihukum jemur karena tak ikut upacara Hari Pahlawan 2024 (Foto: Dok. Istimewa)
Probolinggo -

Sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo dijemur selama 4 jam di halaman kantor. Sanksi ini mereka terima karena mereka tak ikut upacara Hari Pahlawan Minggu,(10/11).

Upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 sendiri digelar di di kantor Bupati Probolinggo di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Para ASN dari eselon 3 itu dihukum karena tak hadir tanpa alasan jelas ke satuan kerjanya.

UM salah satu pegawai Pemkab Probolinggo yang menerima sanksi mengaku menyesal dan malu. Padahal upacara Hari Pahlawan untuk mengenang jasa-jasa pendahulu yang berjuang untuk kemerdekaan.

"Kami menyesal tidak hadir ikut dalam upacara Hari Pahlawan kemarin," ujar UM, Senin (11/11/2024).

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto menyayangkan dengan ulah anak buahnya itu. Padahal juga banyak ASN lain yang bersedia ikut meski digelar pada hari Minggu.

Karena hal ini, lanjut Ugas, pihaknya memberi sanksi agar bisa disiplin dan sebagai efek jera kepada mereka.

"Banyak yang hadir meski hari Minggu, itu pun jauh pegawai yang bertempat tinggal di Kota Probolinggo, bahkan dari Pasuruan aja datang, masak yang dekat tidak hadir, semoga hukuman jemur bisa meningkatkan kedisiplinan mereka," tegas Ugas.



Simak Video "Video Tambah Tahu: Peristiwa Bersejarah di Balik Hari Pahlawan 10 November"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork