
2 ASN Jembrana Disanksi Berat, 1 Dipecat dan 1 Tersandung Persetubuhan Anak
Dua ASN Pemkab Jembrana dijatuhi sanksi berat; satu dipecat dan satu diberhentikan sementara akibat pelanggaran disiplin dan kasus pidana persetubuhan anak.
Dua ASN Pemkab Jembrana dijatuhi sanksi berat; satu dipecat dan satu diberhentikan sementara akibat pelanggaran disiplin dan kasus pidana persetubuhan anak.
Polres Buleleng selidiki dugaan perselingkuhan ASN dan pencemaran nama baik. GA dan WA dipecat, berencana gugat SK pemecatan ke PTUN.
Dua ASN di DPRD Buleleng dipecat karena berselingkuh, melanggar disiplin berat. Pemecatan disetujui BKN setelah menimbulkan kegaduhan internal.
Menteri Rini Widyantini menjelaskan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN berprestasi.
4 pejabat di Kota Medan dinonaktifkan karena positif narkoba. Penonaktifan ini untuk mempermudah pemeriksaan Inspektorat terkait penggunaan narkotika.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menyamar jadi pasien saat sidak Puskesmas Mattombong. Ia temukan pegawai terlambat dan tekankan pentingnya disiplin.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan larangan calo promosi jabatan dan selingkuh di lingkungan Pemprov Bali. Fokus pada meritokrasi dan disiplin pegawai.
Demi makan siang di luar kantor saat jam kerja, wanita ini nekat kirim pesan ke pihak HRD. Tentunya pesan ini membuat HRD jadi kesal.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman, melakukan sidak ke Puskesmas dan Kantor Camat, menyoroti kehadiran ASN yang hanya 40%. Sanksi tegas akan diterapkan.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, memecat 2 ASN karena bolos kerja selama 6 bulan. Dia menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran tugas ASN.