Pemkab Probolinggo Kirim Surat ke KPK soal Aset Rp 100 M

Pemkab Probolinggo Kirim Surat ke KPK soal Aset Rp 100 M

M Rofiq - detikJatim
Senin, 20 Okt 2025 17:00 WIB
Bupati Probolinggo Gus dr. Muhammad Haris saat melantik dan menyumpah 19 pejabat eselon II di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa
Bupati Probolinggo Gus dr. Muhammad Haris saat melantik dan menyumpah 19 pejabat eselon II di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara resmi telah mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Pemerintah Korupsi (KPK) perihal aset daerah yang akan dilelang.

Hal itu disampaikan Bupati Probolinggo Gus dr. Muhammad Haris usai melantik dan menyumpah 19 pejabat eselon II di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

"Kami sudah meminta kepada KPK (sudah bersurat). Tapi memang harus ada lelang dulu di awal. Jika dilelang tidak ada yang berminat tetap kita dari awal sudah meminta kepada mereka,"kata Gus Haris, Senin (20/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset yang akan dilelang itu, menurut Gus Haris, memang sudah menjadi hak Kabupaten Probolinggo yang seharusnya dikembalikan kepada pemilik hak.

"Kembalikan kepada daerah, kembalikan kepada masyarakat agar bisa terkelola dengan baik dan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat banyak," ungkap Gus Haris.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Deni Ilhami berharap agar aset yang disita KPK dari eks sekaligus terdakwa Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin agar dihibahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Mengingat, sejumlah aset dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan penilaian KPK dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPK NL) angkanya cukup fantastis mencapai hampir Rp 100 miliar.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads