Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya Irvan Wahyudrajat menyatakan demi proyek pengurai kemacetan itu Pemkot Surabaya juga sedang fokus memindahkan saluran air selain membebaskan 22 rumah di Kampung Tengah Surabaya itu.
Dia menyebutkan bahwa pembangunan proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi ini merupakan program prioritas yang diusulkan pemkot ke pemerintah pusat. Dia sampaikan bahwa usulan itu sudah dilakukan sejak tahun lalu dan diharapkan dimulai tahun depan.
"Kami masih mengajukan atau mengusulkan ke pusat pengerjaan (Underpass Taman Pelangi) tahun 2025 mulai dibangun. Kami sifatnya menunggu. Mengajukan mulai tahun lalu," kata Irvan kepada detikJatim, Rabu (7/8/2024).
Untuk membebaskan 22 rumah di Jalan Jemur Gayungan I, RT 01, RW 03, Irvan menyebutkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran Rp 80 miliar. Biaya pembebasan lahan itu dialokasikan dari APBD Surabaya Tahun Anggaran 2024.
"Untuk APBD (2024) kami selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang kami kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," ujarnya.
Irvan mengatakan pihaknya saat ini juga berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait sejumlah proyek strategis lain yang bisa dibiayai oleh pemerintah pusat untuk memecah kepadatan lalu lintas di Surabaya.
Diharapkan, pembangunan underpass pengurai kemacetan itu tidak hanya di Bundaran Taman Pelangi saja, tetapi juga dibangun di simpang Margorejo dan Wonokromo. Karena menurutnya 3 titik simpang jalan itu saling berkaitan.
"Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolog (Taman Pelangi). Sehingga kita berharap bahwa (underpass di) 3 simpang itu bisa terealisasikan," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Seluruh biaya pembangunan underpass itu akan dibebankan pada APBN.
Eri menyebutkan bahwa pembangunan underpass itu bertujuan untuk memecahkan kemacetan yang kerap terjadi di sana. Terutama di akhir pekan atau menjelang libur panjang.
"Sekitar Rp 200 M. Tujuannya untuk memecah kemacetan, agar tidak menunggu (pengendara di traffic light) terlalu lama," katanya.
(dpe/iwd)