Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Farhan Sanjaya menyebutkan total ada sebanyak 29 persil di Jalan Jemur Gayungan I.
Dari 29 persil yang ada di lokasi itu, terdapat 22 rumah yang dihuni oleh puluhan kepala keluarga. Seluruhnya ditargetkan dilakukan pembebasan tahun ini, namun ada sejumlah kendala yang dihadapi Pemkot Surabaya.
"Sampai hari ini kami sudah melakukan pembebasan kurang lebih 10 persil," kata Farhan saat dihubungi detikJatim, Rabu (7/8/2024).
Dia jelaskan pekan depan akan proses pembebasan lagi. Pembebasan lahan itu belum sampai separuh dari seluruh persil yang ada, kata Farhan, karena masih ada kendala kepemilikan rumah maupun persil yang harus diselesaikan oleh warga penghuni kampung tersebut.
"Karena banyak permasalahan warga gugatan kepemilikan, masalah waris, dan ada terkait masalah aset. Insya Allah bulan depan ada 2 atau 3 lagi yang kami bebaskan," jelasnya.
Farhan menyatakan bahwa target pembebasan lahan semua persil itu untuk pembangunan underpass Taman Pelangi tahun ini. Namun, pihaknya juga harus melakukan verifikasi dengan lebih teliti.
"Karena ada yang masalah jadi harus hati-hati untuk verifikasi mana-mana dulu yang clear and clean kami dahulukan," ujarnya.
Pengosongan rumah yang telah diberi uang ganti rugi telah dilakukan sejak awal Juni. Rencananya, 6 Oktober mendatang akan ada satu persil lagi yang dikosongkan. Sebelum pengosongan rumah warga diberi waktu berbenah terlebih dahulu kemudian menyerahkan kunci ke Pemkot Surabaya.
"Kalau di kami, setelah uang ganti rugi kami berikan waktu kepada pemilik persil sekitar 2 bulan untuk pengosongan rumahnya sebelum serah terima kunci," katanya.
Selain proses pembebasan lahan, Pemkot Surabaya juga akan fokus memindahkan saluran air untuk membangun proyek pengurai kemacetan, Underpass Taman Pelangi.
Underpass Taman Pelangi telah diusulkan Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat sejak 2023. Pemkot Surabaya mengusulkan agar proyek pengurai kemacetan yang dikerjakan Kementerian PUPR dengan dana APBN itu mulai dibangun pada 2025.
(dpe/iwd)