Pemkot Bebaskan 22 Rumah Senilai Rp 80 M untuk Underpass Taman Pelangi

Pemkot Bebaskan 22 Rumah Senilai Rp 80 M untuk Underpass Taman Pelangi

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 07 Agu 2024 19:10 WIB
Kampung Jemur Gayungan I yang berada di Bundaran Taman Pelangi, Surabaya terpantau sangat sepi.
Suasana kampung Jalan Jemur Gayungan I Surabaya jelang pembangunan Underpass Taman Pelangi (Foto: Dok. Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Pemkot Surabaya melakukan proses pembebasan lahan untuk pembangunan proyek pengurai kemacetan, Underpass Taman Pelangi. Selain pembebasan rumah di Kampung Tengah Jalan Ahmad Yani, Pemkot Surabaya juga akan memindahkan saluran air.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan pembangunan proyek pengurai kemacetan bundaran Taman Pelangi ini merupakan program prioritas yang diusulkan pemkot ke pemerintah pusat.

Dia sebutkan bahwa Pemkot Surabaya telah menggelontorkan Rp 80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan Underpass Taman Pelangi di kampung Jalan Jemur Gayungan I, RT 01, RW 03. Anggaran itu dia sebut berasal dari APBD Surabaya Tahun Anggaran 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk APBD (2024) kami selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang kami kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," ujar Irvan kepada detikJatim, Rabu (7/8/2024).

Irvan mengatakan pihaknya saat ini juga berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait sejumlah proyek strategis lain yang bisa dibiayai oleh pemerintah pusat untuk memecah kepadatan lalu lintas di Surabaya.

ADVERTISEMENT

Diharapkan, pembangunan underpass pengurai kemacetan itu tidak hanya di Bundaran Taman Pelangi saja, tetapi juga dibangun di simpang Margorejo dan Wonokromo. Karena menurutnya 3 titik simpang jalan itu saling berkaitan.

"Karena tiga titik ini satu kesatuan. Jadi fokus pada penyelesaian perlintasan tidak sebidang, karena ada rel kereta api di situ, baik di Wonokromo, Margorejo maupun Dolog (Taman Pelangi). Sehingga kita berharap bahwa (underpass di) 3 simpang itu bisa terealisasikan," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Seluruh biaya pembangunan underpass itu akan dibebankan pada APBN.

Eri menyebutkan bahwa pembangunan underpass itu bertujuan untuk memecahkan kemacetan yang kerap terjadi di sana. Terutama di akhir pekan atau menjelang libur panjang.

"Sekitar Rp 200 M. Tujuannya untuk memecah kemacetan, agar tidak menunggu (pengendara di traffic light) terlalu lama," katanya.




(dpe/fat)


Hide Ads