Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya Syamsul Hariadi menyebutkan bahwa sesuai dengan usulan Pemkot Surabaya pembangunan underpass itu diperkirakan dimulai pada 2025.
Samsul mengatakan bahwa usulan itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Pemkot Surabaya menurutnya sampai saat ini masih menunggu kepastian dari Kementerian PUPR.
"Kami buatkan surat ke pusat agar bisa dikerjakan tahun 2025," kata Syamsul saat dihubungi detikJatim, Kamis (8/8/2024).
Terkait anggaran pembangunan underpass tersebut, Samsul memperkirakan nilainya lebih dari Rp 200 miliar. Anggaran pembangunan underpass itu dialokasikan dari APBN.
"Dari pusat belum ada angkanya. Rp 220 M itu perkiraan biayanya dari pemkot," jelasnya.
Sembari menunggu kepastian itulah Pemkot Surabaya mulai membebaskan lahan tempat underpass dibangun. Yakni di Jalan Jalan Jemur Gayungan I, RT 01, RW 03.
Ada 29 persil yang di antaranya berupa 22 rumah dihuni puluhan kepala keluarga di kampung yang kerap dikenal Kampung Tengah Jalan Ahmad Yani itu. Pemkot Surabaya menargetkan pembebasan lahan itu tuntas tahun ini.
Namun, hingga saat ini baru ada 10 persil dari total persil yang ada di sana sudah dibebaskan. Sejumlah kendala dihadapi Pemkot Surabaya, terutama masalah gugatan waris pemilik rumah atau persil.
Soal anggaran, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, Pemkot telah mengalokasikan Rp 80 miliar dari APBD Surabaya untuk pembebasan 22 rumah di Kampung Tengah.
"Untuk APBD (2024) kami selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang kami kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat," ujarnya.
Mengenai rencana pembangunan Underpass Taman Pelangi ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya sempat menjabarkan rencana ini secara umum. Dia pastikan pengerjaan underpass ini dibangun oleh Kementerian PUPR.
Dia juga menyebutkan bahwa seluruh biaya pembangunan underpass yang akan menjadi pemecah kemacetan di Jalan Ahmad Yani itu akan dibebankan sepenuhnya pada APBN.
"Sekitar Rp 200 M. Tujuannya untuk memecah kemacetan, agar tidak menunggu (pengendara di traffic light) terlalu lama," katanya.
(dpe/fat)