Lebih Mudah, Ini Cara Cek Pelat Nomor Jatim Online

Lebih Mudah, Ini Cara Cek Pelat Nomor Jatim Online

Najza Namira Putri - detikJatim
Rabu, 19 Jun 2024 15:25 WIB
Ilustrasi mobil dengan TNKB atau pelat nomor putih
Ilustrasi mobil dengan TNKB atau pelat nomor putih. Foto: Muhammad Hafizh Gemilang/detikOto
Surabaya -

Pelat nomor menjadi identitas penting kendaraan bermotor. Ada cara mudah mengecek pelat nomor kendaraan di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur (Jatim). Simak cara cek pelat nomor Jatim secara online berikut ini.

Cek pelat nomor bisa dilakukan secara online ataupun datang langsung ke samsat. Fungsi pengecekan ini untuk memastikan kendaraan sudah terdaftar hingga menelusuri kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Cara Cek Pelat Nomor Jatim Online

Mengecek pelat nomor Jatim bisa dilakukan secara online. Pengecekan bisa dilakukan melalui e-samsat hingga aplikasi e-smart samsat Jatim. Berikut ini langkah-langkahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. E-Samsat

Ada dua laman untuk mengecek pelat nomor Jatim melalui e-samsat. Berikut ini cara pengecekannya.

Cara 1

  • Buka laman https://bapenda.jatimprov.go.id.
  • Halaman situs akan muncul menu PKB (pajak kendaraan bermotor), NJKB (nilai jual kendaraan bermotor), dan PAD (pendapatan asli daerah).
  • Pilih menu PKB atau NJKB untuk mengetahui pelat nomor kendaraan.
  • Bila memilih PKB, lalu klik "Disini".
  • Masukkan pelat nomor kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka beserta kode captcha.
  • Kemudian, klik tombol "Submit".
  • Informasi pelat nomor dan pemilik kendaraan akan muncul beserta pajaknya.
  • Sedangkan, jika memilih NJKB, isi data sesuai formulir yang tersedia. Mulai dari jenis kendaraan, model kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun kendaraan, hingga kode captcha.
  • Lalu, klik "Submit".
  • Informasi data kendaraan, data pemilik, dan nilai jual kendaraan akan tampil.

Cara 2

  • Buka laman Bapenda Jatim melalui link https://info.dipendajatim.go.id/.
  • Masukkan nomor pelat mobil sesuai format dalam boks beserta kode captcha yang tersedia.
  • Kemudian, klik "Cari".
  • Layar akan menampilkan informasi mobil yang ingin dicari sesuai pelat nomor yang telah di-input.

2. Aplikasi SIGNAL

SIGNAL (Samsat Digital Nasional) digunakan untuk mengecek pelat nomor kendaraan Jatim. Aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Berikut ini langkah-langkah penggunaannya.

ADVERTISEMENT
  • Download aplikasi SIGNAL di App Store atau Google Play Store.
  • Buka aplikasi SIGNAL.
  • Pilih menu Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB).
  • Kemudian, klik opsi "Lanjut".
  • Nantinya di layar akan muncul informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, dan jumlah pajak yang harus dibayar.

3. SMS

Mengecek pelat nomor Jatim juga bisa melalui layanan SMS. Kalian bisa mengikuti petunjuk cara mengaksesnya berikut ini.

  • Pastikan memiliki pulsa yang cukup.
  • Buka layanan SMS.
  • Tulis SMS menggunakan format JATIM (spasi) pelat Nomor.
  • Kemudian, kirim pesan ke nomor 7070.
  • Tunggu beberapa saat. SMS akan dibalas dengan informasi lengkap tentang kendaraan yang pelat nomornya dimasukkan.

4. Mendatangi Kantor Samsat

Selain cek pelat nomor secara online, dapat juga berkunjung ke kantor samsat sesuai domisili kendaraan. Pengecekan pelat nomor kendaraan di samsat harus dilengkapi dokumen-dokumen. Adapun beberapa dokumen yang perlu dibawa meliputi berikut.

  • Kartu tanda penduduk (KTP)
  • Surat tanda nomor kendaraan (STNK)
  • Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Asli dan fotokopi dari kendaraan

Fungsi Cek pelat Nomor

Ada beberapa fungsi memeriksa pelat nomor kendaraan. Berikut ini fungsi umum mengecek pelat nomor yang perlu diketahui.

1. Mengidentifikasi Kendaraan

Mengecek pelat nomor bisa untuk mengidentifikasi kendaraan tertentu. Ini bermanfaat untuk penegakan hukum, penelusuran kendaraan terlibat kecelakaan, atau keperluan investigasi lainnya.

2. Memeriksa Kendaraan Terdaftar

Cek pelat nomor digunakan untuk memastikan kendaraan sudah terdaftar dan mempunyai dokumen yang valid. Termasuk dokumen yang berkaitan dengan asuransi kendaraan, pajak, dan inspeksi teknis.

3. Keamanan Perusahaan

Perusahaan atau instansi biasanya memakai sistem pemeriksaan pelat nomor untuk memantau. Juga digunakan untuk mengelola penggunaan kendaraan dalam organisasionalnya.

Artikel ini ditulis oleh Najza Namira Putri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/fat)


Hide Ads