4 Cara Cek BI Checking Mudah Lewat Online dan Offline

4 Cara Cek BI Checking Mudah Lewat Online dan Offline

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Minggu, 11 Mei 2025 22:45 WIB
Cek BI checking berubah menjadi SLIK OJK
Foto: Tangkapan layar laman https://idebku.ojk.go.id/
Makassar -

BI Checking dapat dilakukan dengan mudah dan praktis baik secara online lewat HP ataupun langsung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantas, bagaimana cara mengecek BI Checking secara lengkap dan benar?

Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk mengajukan kredit sebagai acuan lembaga keuangan menilai kelayakan peminjam. BI Checking memuat data riwayat kredit seseorang mulai dari jumlah pinjaman, plafon kredit hingga catatan kelancaran pembayaran.

Kini BI Checking dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) setelah wewenangnya berpindah dari Bank Indonesia ke OJK. Ada empat cara praktis yang bisa dipilih untuk melakukan pengecekan, tiga di antaranya dapat diakses secara online.

Untuk memudahkan, berikut panduan lengkap cara cek BI Checking mudah lewat HP dan langsung di kantor OJK. Ikuti langkah-langkahnya!

Cara Cek BI Checking Online Lewat HP

Mengecek BI Checking secara online bisa dilakukan di website iDeb OJK, IDScore.id‬, dan aplikasi Skor Life. Berikut tata caranya:

1. Cek BI Checking Online Via iDeb OJK

  • Masuk ke laman https://idebku.ojk.go.id/‬
  • Klik menu "Pendaftaran"
  • Isi seluruh kolom data yang diminta lalu pilih "Selanjutnya"
  • Selanjutnya, isi data registrasi secara lengkap dan benar pada formulir yang disediakan
  • Jika sudah selesai, klik "Selanjutnya"
  • Berikutnya unggah dokumen persyaratan yang diminta laman sesuai klasifikasi debitur
  • Unggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta laman
  • Pilih "Ajukan pendaftaran"
  • Jika sudah berhasil, cek email yang dicantumkan pada data registrasi
  • OJK akan mengirimkan email berisi nomor pendaftaran
  • Berikutnya masuk kembali ke laman https://idebku.ojk.go.id/‬
  • Pilih "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran
  • OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasilnya melalui email paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran

2. Cek BI Checking Online Via IDScore.id‬

  • Akses laman www.idscore.id‬
  • Klik "Cek Skor"
  • Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan pilih "Buat Akun"
  • Isi informasi data diri, email, kata sandi, dan buat PIN kemudian klik "Buat Akun"
  • Cek email aktivasi dari IDScore kemudian klik link yang dikirimkan
  • Setelah aktif kembali ke laman lalu log in menggunakan akun yang sudah terdaftar
  • Klik "Buat Permintaan Baru", isi data sesuai KTP, dan simpan data
  • Pilih paket layanan kredit skor yang dibutuhkan, lalu lakukan pembayaran
  • Klik "Selanjutnya" kemudian lakukan verifikasi data dengan KTP sesuai permintaan laman, lalu pilih "Kirim"
  • Selanjutnya, cek kode OTP yang dikirimkan melalui SMS lalu masukkan pada laman
  • Tunggu proses validasi sekitar lima menit, kemudian akan masuk notifikasi pada laman
  • Buka notifikasi kemudian klik "lihat permintaan"
  • Laman kemudian akan dialihkan ke email
  • Klik dokumen yang dikirimkan melalui email, masukkan password sesuai instruksi pada email, dan dokumen bisa diakses

3. Cek BI Checking Online Via Skor Life

  • Unduh aplikasi Skor Life di App Store atau Play Store
  • Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun
  • Masukkan informasi nomor HP, kemudian tunggu SMS kode verifikasi
  • Klik "Selanjutnya" kemudian masukkan kode verifikasi dari SMS
  • Buat PIN, verifikasi KTP dan wajah, lalu tunggu beberapa saat
  • Setelahnya, laman akan menampilkan riwayat kredit debitur

Cara Cek BI Checking Offline di Kantor OJK

Mengecek BI Checking secara offline dilakukan dengan mengunjungi kantor OJK dan membawa dokumen yang dibutuhkan. Tata caranya sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Datang ke kantor OJK setempat
  • Bawa dokumen pendukung sesuai dengan klasifikasi debitur
  • Sampaikan keperluan kepada petugas OJK dan serahkan dokumen pendukung
  • OJK kemudian akan melakukan pengecekan dengan menyesuaikan formulir dan dokumen pendukung
  • Jika sesuai OJK melakukan penarikan data informasi debitur
  • Debitur memberikan informasi email aktif kepada OJK
  • Hasil BI Checking akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan

Dokumen Cek BI Checking di OJK

Seperti yang disebutkan sebelumnya, ketika mengecek BI Checking di OJK debitur perlu melampirkan dokumen pendukung. Dokumen ini dibedakan sesuai dengan klasifikasi debitur.

Mengutip laman resmi OJK, berikut dokumen BI Checking sesuai klasifikasi debitur:

1. Debitur Perorangan

  • KTP untuk WNI; atau
  • Paspor untuk WNA
  • Dalam hal dikuasakan, membawa surat kuasa

2. Debitur yang Telah Meninggal

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

3. Debitur Badan Usaha

  • NPWP
  • Akta pendirian perusahaan
  • Perubahan anggaran dasar terakhir
  • Dalam hal dikuasakan, membawa surat kuasa

Demikianlah tata cara cek BI Checking yang mudah lewat HP dan langsung di kantor OJK. Semoga berguna!




(edr/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads