Makkah merupakan kota suci bagi umat Islam. Tempat ini memiliki keistimewaan tersendiri bagi mereka yang datang beribadah. Tak hanya itu, seseorang yang berpulang di sana juga memiliki keistimewaan.
Namun, bagi jemaah yang meninggal dunia di Makkah, jasadnya tidak bisa dibawa pulang ke kampung halamannya. Mengapa demikian? Yuk, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Sejarah Wukuf di Arafah |
Alasan Orang yang Meninggal di Makkah Tidak Bisa Dibawa Pulang
Dikutip dari situs Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Abdul Hafiz yang merupakan anggota tim Surveilans PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi bidang kesehatan mengatakan, sangat sulit membawa jasad jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan membawa jenazah pulang ke negara asal karena pengurusan pemulangan jenazah terbilang sulit. Selain itu, akan memakan waktu yang banyak untuk perjalanan pulang. Hal ini membuat otoritas Saudi tidak mengizinkannya.
Abdu Hafiz juga menyampaikan, sepanjang sejarah belum pernah ada jemaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi dipulangkan ke tanah air. Adapun pengecualian, pahlawan nasional Bung Tomo. Ia menjadi satu-satunya jemaah haji yang dibawa pulang jenazahnya ke Indonesia atas permintaan keluarga.
Pengurusan Jenazah Jemaah Haji yang Wafat di Makkah
Dikutip dari situs NU Online, jenazah jemaah haji Indonesia akan sepenuhnya diurus Pemerintah Arab Saudi. Baik yang meninggal di rumah sakit, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), maupun pemondokan.
Maktab merupakan kantor yang diberi wewenang oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyiapan layanan bagi jemaah haji meninggal dunia, termasuk asal Indonesia. Nantinya, maktab akan menindaklanjuti setelah meminta dan mendapatkan Certificate of Death (COD) atau surat kematian dari tenaga kesehatan Indonesia.
Setelah itu, maktab akan mengurus pemandian, pengkafanan, salat, hingga penguburan jenazah jemaah tersebut. Maktab juga akan memberikan kesempatan jenazah untuk disalati di Masjidil Haram apabila ada permintaan dari pihak keluarga. Keluarga juga diperbolehkan mendampingi baik dalam proses salat maupun pemakaman.
Keutamaan Orang Meninggal di Makkah Saat Haji
Ada beberapa keutamaan bagi orang yang meninggal saat ibadah haji. Apa saja keutamaan itu? Berikut keutamaan jemaah haji meninggal dunia saat ibadah di Makkah.
1. Amalan Jariyah
Umat Islam yang meninggal saat ibadah haji, amalnya akan mengalir sampai hari kiamat tiba. Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis dari Abu Hurairah RA, ia berkata Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa keluar dalam keadaan berhaji, kemudian meninggal dunia, maka ditetapkan baginya pahala haji sampai hari kiamat. Dan barang siapa keluar dalam keadaan umrah kemudian meninggal dunia, maka ditetapkan baginya pahala umrah sampai hari kiamat. Dan, barang siapa keluar dalam keadaan berperang, kemudian meninggal dunia, maka ditetapkan baginya pahala pejuang sampai hari kiamat." (HR Thabrani)
2. Dapat Jaminan Surga
Selanjutnya, orang yang meninggal saat beribadah di Makkah akan mendapat jaminan surga tanpa hisab. Hal ini disampaikan Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin 2 terjemahan Moh Zuhri.
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang meninggalkan rumahnya untuk berhaji atau menjalankan ibadah umrah, namun ia ditakdirkan meninggal dunia di tengah perjalanan, niscaya dituliskan baginya pahala sebagaimana orang yang berhaji atau berumrah sampai hari kebangkitan kelak. Dan bagi siapa yang meninggal dunia pada salah satu tanah haram (tanah suci Makkah maupun Madinah), niscaya ia tidak akan dihisab dan tidak akan diperhitungkan perbuatannya, lalu dikatakan kepadanya, 'Masuklah ke surga'." (HR al-Baihaqi)
3. Dibangkitkan d Hari Kiamat dalam Keadaan Mengucapkan Talbiyah
Orang yang meninggal saat mengerjakan haji akan mengucapkan talbiyah saat dibangkitkan pada hari kiamat. Dikutip dari buku Ensiklopedia Hak dan Kewajiban dalam Islam tulisan Syaikh Sa'ad Yusuf Mahmud Abu Aziz, ada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas RA, ia berkata:
"Saat seseorang berdiri bersama Rasulullah SAW di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari kendaraannya dan kendaraannya menginjak kepalanya". Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Mandikan ia dengan air dan daun sidr (bidara), dikafani dengan pakaiannya, dan jangan tutup kepalanya, dan jangan diberi pewangi. Sebab, sesungguhnya dia akan dibangkitkan pada hari Kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah." (Muttafaq Alaih)
Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)