3 Juni Diperingati Hari Pasal Modal Indonesia, Ini Sejarah Singkatnya

3 Juni Diperingati Hari Pasal Modal Indonesia, Ini Sejarah Singkatnya

Alifia Kamila - detikJatim
Senin, 03 Jun 2024 10:31 WIB
Logo Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Surabaya -

Hari Pasar Modal Indonesia diperingati 3 Juni setiap tahunnya. Peringatan ini sejalan dengan berdirinya kembali Pasar Modal di Indonesia atau Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bagaimana perayaan Hari Pasar Modal Indonesia bermula? Berikut detikJatim rangkum penjelasan singkatnya.

Penetapan Hari Pasal Modal Indonesia

Ditetapkan Hari Pasar Modal Indonesia setiap 3 Juni tidak lepas dari tanggal peresmian kembali Pasar Modal Indonesia pada tahun 1977. Pasar Modal Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka kembali setelah kemerdekaan Republik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembukaan kembali BEI untuk pertama kalinya termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 52 Tahun 1972 tentang Pasal Modal, dibentuk Badan Pembina Pasar Modal serta Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM). Keppres ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1976.

Melalui Keppres tersebut, pemerintah berupaya untuk mempercepat proses perluasan keikutsertaan masyarakat dalam kepemilikan saham perusahaan swasta demi pemerataan pendapatan masyarakat. Selain itu, diharapkan juga adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam penghimpunan dana untuk digunakan secara produktif dalam pembiayaan pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

Sejarah Pasar Modal Indonesia

Pasar Modal Indonesia disebut sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX). Dikutip laman resmi IDX, Pasar Modal Indonesia telah berdiri bahkan sebelum Indonesia memasuki masa kemerdekaan.

Pada 1912, pasar modal atau bursa efek hadir pada zaman kolonial Belanda di Batavia. Kala itu, pasar modal dibentuk oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai kepentingan VOC yang merupakan organisasi dagang.

Meski begitu, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan sesuai yang direncanakan. Situasi ini membuat kegiatan pasal modal harus vakum selama beberapa periode.

Terdapat beberapa faktor pemicu vakumnya pasar modal. Antara lain seperti Perang Dunia I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada Pemerintah Republik Indonesia, hingga kondisi lain yang menyebabkan operasi bursa efek tidak mampu untuk berjalan sebagaimana mestinya.

Lalu pada 1977, Pemerintah Indonesia kembali mengaktifkan kegiatan pasar modal di Tanah Air. Seiring berjalannya waktu, pasar modal semakin mengalami pertumbuhan seiring dengan sejumlah insentif dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Hingga kini, Pasar Modal Indonesia terus berkembang sebagai wadah bagi perusahaan untuk mengakses dana dari investor melalui saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya yang diterbitkan guna memfasilitasi pertumbuhan ekonomi serta perkembangan bisnis.

Melalui visinya, BEI berkomitmen untuk menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia. Hal ini diwujudkan melalui misi yang diterbitkan BEI, yakni menciptakan infrastruktur pasar keuangan yang terpercaya dan kredibel untuk mewujudkan pasar yang teratur, wajar, dan efisien, serta dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan melalui produk dan layanan yang inovatif.


Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(hil/fat)


Hide Ads