Sejarah Hari Lahir Pancasila, Kenapa Diperingati 1 Juni?

ADVERTISEMENT

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Kenapa Diperingati 1 Juni?

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 02 Jun 2025 12:00 WIB
Presiden Prabowo pimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Kemlu RI. (Dok. YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo pimpin upacara Hari Lahir Pancasila (2025) di Kemlu RI. (Dok. YouTube Setpres)
Jakarta -

Apakah detikers tahu kenapa Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni? Padahal, peringatan ini sempat ditiadakan setelah 1970.

Sebelum Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional untuk memperingatinya, hal ini sudah dilakukan pada masa Sukarno.

Namun, peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dihapus ketika berganti ke rezim Soeharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, mengapa Hari Lahir Pancasila ditetapkan 1 Juni?

Kenapa Hari Lahir Pancasila Diperingati 1 Juni?

Alasan 1 Juni menjadi Hari Lahir Pancasila adalah peristiwa pertama kalinya Pancasila diperkenalkan sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Sukarno melalui sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laman resmi Kemdikbud dan BPIP RI, 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila dengan merujuk pada momentum sidang BPUPKI yang pertama, 29 Mei-1 Juni 1945.

Pada sidang tersebut Moh Yamin, Soepomo dan Sukarno menyampaikan gagasan tentang bahan-bahan konstitusi dan dasar negara Indonesia.

Dikutip dari buku Paradigma Konstruksi Politik Hukum Konsolidasi Tanah Perdesaan Lahan Pertanian di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau oleh Dr H Idham, SH, MKn, pengakuan secara yuridis oleh negara bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 bersumber dari pidato Bung Karno.

Hal itu juga sudah dijelaskan secara eksplisit dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Dalam Keppres tersebut berbunyi, "Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara".

Keppres RI Nomor 24 Tahun 2016 tersebut dinilai melengkapi Keppress Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penetapan Tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi.




(nah/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads