Salat tarawih sangat dianjurkan oleh Rasulullah, sebab menjadi ibadah yang hanya dilakukan setahun sekali tepatnya pada bulan suci Ramadan. Hukum melaksanakan Salat Tarawih adalah sunah muakad, artinya suatu ibadah sunnah yang sangat diutamakan bahkan mendekati wajib.
Namun, sebagian umat muslim terkadang tidak sempat melaksanakan salat Tarawih karena sibuk dengan aktivitas sehari-hari. Bagaimana hukumnya seorang muslim berpuasa namun tidak salat Tarawih?
Apa Itu Salat Tarawih
Istilah tarawih berasal dari bahasa Arab "tarwihah" yang artinya istirahat. Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU), salat Tarawih merupakan ibadah yang hanya dilakukan saat bulan Ramadan. Tarawih dapat dilakukan secara sendiri maupun berjamaah pada malam hari, tepatnya usai menunaikan salat Isya dan sebelum melakukan salat Witir.
Umumnya ibadah tarawih dikerjakan sebanyak 8 atau 20 rakaat, yang dilakukan per dua rakaat. Kemudian ditutup dengan menunaikan salat witir yang dapat dikerjakan sebanyak dua rakaat salam dan satu rakaat salam, atau dilakukan dalam tiga rakaat salam sekaligus.
Pada zaman Rasullah SAW, penggunaan istilah tarawih belum digunakan. Salat sunah yang dikerjakan pada malam hari disebut dengan Qiyam Ramadan. Istilah tarawih mulai dikenal saat masa kekhalifahan Umar bin Khattab.
Anjuran Menunaikan Salat Tarawih
Anjuran untuk menunaikan salat Tarawih sebagaiman tertuang dalam sebuah Hadis Riwayat Muslim yang berbunyi:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Dari Abi Hurairah radliyallahu 'anh Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadhan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: 'Barangsiapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadhan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat." (HR Muslim)
Bagi umat Muslim yang mengerjakan salat Tarawih akan dijanjikan ganjaran pahala yang berlipat ganda jika dilakukan secara berjamaah. Hal tersebut didasarkan pada sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا صَلَّى مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
"Sesungguhnya seseorang jika salat tarawih bersama imam sampai salam, maka dihitung pahalanya salat satu malam suntuk" (HR. Abu Daud No. 1375).
Terdapat sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib RA, ia berkata bahwa Nabi SAW ditanya tentang keutamaan Tarawih pada bulan Ramadan. Beliau mengungkapkan jika selain mendapat pahala puasa, Umat Islam juga akan mendapatkan keutamaan yang begitu mulia. Sebab setiap malam Ramadan diyakini memiliki keutamaan yang berbeda-beda.
Hukum Meninggalkan Salat Tarawih
Salat Tarawih hukumnya sunnah muakad, sehingga hukumnya sangat diutamakan bahkan mendekati kewajiban. Shalat sunnah muakad menjadi salah satu anjuran yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW dan jarang ditinggalkan.
Salat Tarawih menjadi anjuran yang dapat dikerjakan umat Islam karena memiliki sejumlah keistimewaan. Sehingga, apabila dikerjakan secara sendiri tetap terhitung sah dan mendapatkan ganjaran pahala yang berlipat ganda. Namun, jika tidak dikerjakan juga tidak berdosa.
Rasulullah SAW mengungkapkan jika salat Tarawih tidaklah bersifat wajib. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
إِنِّي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ.
Artinya: "Sesungguhnya aku khawatir ini (dianggap) wajib atas kalian (kalimat ini mengacu pada shalat tarawih),".
Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa puasa seseorang tetaplah bersifat sah meskipun tidak menunaikan Salat Tarawih. Bagi umat Islam yang meninggalkan atau tidak sempat menunaikanya, maka tidak diwajibkan untuk mengganti atau mengqadhanya.
Meski demikian, anjuran untuk melaksanakan salat Tarawih tetap diutamakan karena memiliki sejumlah keutamaan yang hanya didapatkan saat bulan Ramadan saja.
Keutamaan Salat Tarawih Menurut Hadis
Bagi umat Islam yang menunaikan salat Tarawih akan mendapat sejumlah keutamaan, yaitu:
Mendapat Ampunan Atas Dosa Terdahulu
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barangsiapa melakukan ibadah puasa Ramadan karena iman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Salatnya Dihitung Seperti Salat Semalam Suntuk
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
Artinya: "Barang siapa yang ikut melaksanakan sholat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka baginya akan dicatat seperti salat semalam penuh." (HR. Abu Daud dan Turmudzi).
Artikel ini ditulis oleh An Nisa Maulidiyah, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(hil/fat)