7 Fakta Pasien Wanita Asal Surabaya Tewas di Pondok Gus Samsudin

Hilda Rinanda - detikJatim
Sabtu, 16 Des 2023 11:00 WIB
Evakuasi jenazah tewas di pondok Gus Samsudin Blitar. (Foto: Istimewa/Dok. Polsek Lobar)
Surabaya -

Seorang perempuan bernama Suwarti (59) ditemukan tewas di kamar mandi umum area Pondok Nuswantoro, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Senin (11/12). Pondok ini milik Gus Samsudin.

Perempuan tersebut merupakan warga Desa Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Ia diduga sudah 2 hari tewas di dalam kamar mandi tersebut. Keluarga sempat mencari keberadaan wanita tersebut hingga ia ditemukan tewas di kamar mandi.

Sementara itu, Dinkes Blitar menyebut, pondok milik Gus Samsudin ilegal karena tak memiliki izin untuk melakukan praktik pengobatan. Dinkes juga telah mendatangi pondok tersebut untuk meminta klarifikasi usai insiden seorang wanita ditemukan tewas.

Fakta-fakta Wanita Surabaya Tewas di Pondok Gus Samsudin:

1. Kronologi Kejadian Wanita Tewas di Pondok Gus Samsudin

Kapolsek Lodoyo Barat (Lobar) Polres Blitar Iptu Dwi Purwanto membeberkan kronologi kejadian ini. Pihaknya menerima laporan dari keluarga bahwa Suwarti tak pulang usai pamit berobat ke Gus Samsudin.

"Kejadian Senin (11/12) kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban ditemukan setelah keluarga dengan petugas kepolisian mengecek kamar mandi umum, dan benar korban (tewas)," kata saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (14/12/2023).

Awalnya, korban pamit kepada keluarga untuk berobat di Pondok Nuswantoro Kademangan yang diketahui diasuh oleh Gus Samsudin. Korban berangkat seorang diri pada Sabtu (9/12/2023).

Pondok Gus Samsudin di Blitar Foto: Fima Purwanti/detikJatim

Karena tak kunjung pulang ke rumah, keluarga korban berusaha mencari keberadaan korban dengan mendatangi Pondok Nuswantoro Kademangan pada Senin (11/12).

"Keluarga tanya ke petugas dan benar korban telah mengisi buku tamu, tapi tidak ada di tempat. Kemudian keluarga lapor ke kami, dan kami tindak lanjuti ke tempat Pondok Nuswantoro itu. Saat dicek CCTV, korban terlihat masuk ke kamar mandi hari Sabtu (9/12) malam," terangnya.

Setelah mendapat petunjuk, polisi dan keluarga korban mendatangi kamar mandi umum itu. Didapati sebuah bilik kamar mandi yang terkunci dari dalam. Petugas pun mendobrak pintu kamar mandi itu dan menemukan korban telah meninggal.

"Korban dievakuasi, kemudian Tim Inafis dan petugas kesehatan Puskesmas Kademangan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan kejanggalan dan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," jelasnya.

2. Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

Berdasarkan keterangan keluarga, korban menderita sejumlah penyakit yang tak kunjung sembuh. Seperti darah tinggi, kolesterol, dan sesak napas. Selanjutnya hal itu disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dari tim Inafis dan nakes.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menyebut, pihaknya sedang mendalami penyebab kematian wanita tersebut. Selain itu, polisi juga sedang memeriksa perizinan praktik pengobatan itu.

Wiwit mengungkap, hasil penyelidikan yang didapat sejauh ini. Pada jenazah pasien wanita itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Kalau dari informasi yang kami dapatkan dari Tim Inafis dan nakes (tenaga kesehatan) dari puskesmas situ menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan dan dari keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi," tegas Wiwit ditemui detikJatim di Mapolda Jatim, Jumat (15/12/2023).

Wiwit menyatakan keluarga mengaku SW memiliki riwayat penyakit darah tinggi, kolesterol, dan komplikasi. Meski begitu, Wiwit menegaskan bahwa sejatinya praktik pengobatan Gus Samsudin itu ditutup sejak Agustus 2022 lalu.

3. Dinkes Sebut Gus Samsudin Tak Miliki Izin Praktik Pengobatan

Kepala Dinkes Kabupaten Blitar dr Christine Indrawati menegaskan, praktik pengobatan milik Gus Samsudin tersebut tak mengantongi izin.

"Kami akan cek kembali apa benar buka praktik pengobatan lagi. Kalau iya kan salah itu, karena tidak punya izin, tapi kok tetap (buka) praktik pengobatan," kata Christine.

Menurut Christine, Dinkes Kabupaten Blitar belum menerbitkan izin praktik pengobatan atas nama Pondok Nuswantoro. Sementara, izin praktik pengobatan milik Gus Samsudin sudah dicabut pada Agustus 2022 karena menimbulkan kontroversi.

"Belum (ada izin) lagi. Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyataannya tidak melakukan pijat. Kemudian, ada kontroversi dengan masyarakat dan akhirnya dicabut (izinnya)," jelasnya.

Keluarga korban ungkap kejanggalan di Pondok Gus Samsudin, baca di halaman selanjutnya!




(hil/sun)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork