Tak Cuma Yoghurt, Ini Makanan Berbahan Karmin yang Diharamkan LBM NU Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 27 Sep 2023 15:13 WIB
Salah satu produk yoghurt yang berbahan karmin. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

PW Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur mengharamkan yoghurt berbahan karmin. Selain yoghurt, karmin banyak digunakan sebagai pewarna makanan hingga minumin.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail NU Jawa Timur KH Asyhar Shofwan menyoroti penggunaan karmin di sejumlah produk makanan atau minuman yang tersebar luas di masyarakat.

"Pewarna karmin ini dapat ditemukan dalam produk pangan komersial seperti yoghurt, susu, permen, jeli, es krim, dan pangan lainnya yang berwarna merah hingga merah muda," kata Asyhar dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

Asyhar pun menjelaskan mengapa karmin diharamkan. Ia menyebut, bangkai serangga ini najis dan menjijikkan. Keputusan ini telah dikeluarkan sejak 29 Agustus 2023.

"Kami merekomendasikan penggunaan karmin dilarang dan haram. Bangkai serangga (karmin) atau hasyarat tidak boleh konsumsi karena najis dan menjijikkan, kecuali menurut sebagian pendapat dalam Madzhab Maliki," jelasnya.

Asyhar menyatakan LBM NU Jatim memutuskan penggunaan bahan karmin dalam makanan atau minuman dilarang. Adapun referensi dari LBM NU Jatim yakni kitab Al -Bayan Wattahsil, Al -Taj Wa al-Iklil Juz 3 halaman 228.

Kemudian Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 110, Al-Fiqh ala Madzahib Al-Arba'ah Juz 1 halaman 1116, Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 129, Al-dakhiroh Juz 4 halaman 125, Fathul mu'in Juz 1 halaman 98, dan 'Ianah al-Tholibin Juz 1 halaman 108.

"Adapun penggunaan karmin untuk keperluan selain konsumsi semisal untuk lipstik menurut Jumhur Syafi'iyyah tidak diperbolehkan karena dihukumi najis. Sedangkan menurut Imam Qoffal, Imam Malik, dan Imam Abi hanifah dihukumi suci sehingga diperbolehkan karena serangga tidak mempunyai darah yang menyebabkan bangkainya bisa membusuk," tambahnya.

Asyhar menyatakan, penggunaan karmin selama ini untuk mempercantik penampilan produk makanan atau minuman untuk menarik perhatian calon konsumen.

"Salah satu caranya adalah dengan menggunakan pewarna makanan untuk menampilkan warna yang cerah. Selain pewarna sintetis dan alami, ada juga makanan dan minuman yang menggunakan pewarna dari serangga bernama karmin itu," jelasnya.

Untuk mengolah menjadi pewarna, Asyhar menyebut serangga jenis cochineal dijemur hingga kering. Lalu dihancurkan dengan mesin hingga menjadi serbuk berwarna merah tua.

"Untuk menonjolkan aspek warna yang dinginkan, biasanya ekstrak cochineal ini dicampur dengan larutan alkohol asam untuk lebih memunculkan warna," jelasnya.

Tak hanya itu, Asyhar menyebut penggunaan karmin memang sudah lama dimanfaatkan masyarakat.

"Karmin adalah pewarna merah yang usianya sudah sangat tua, berasal dari suku Aztec di tahun 1500-an. Ketika orang Eropa menemukan budaya mereka selama eksplorasi, mereka menggunakan ekstrak serangga berjenis cochineal atau kutu daun sebagai pewarna untuk kain dengan warna merah cerah," tandasnya.



Simak Video "Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi"

(hil/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork