Polisi menangkap Supriadi (31), pelaku penusukan terhadap istri sirinya, Yuni Kosayah (25), hingga tewas di Dusun Tapaklembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk menusuk korban. Yuni mengalami luka tusuk pada bagian perut kiri sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi membenarkan penangkapan tersebut. Polisi langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sudah kami amankan pelakunya, ya barang bukti juga sudah diamankan," kata Lanang, Minggu (9/8/2026).
Lanang menjelaskan, pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau dapur berukuran kecil. Pisau tersebut ditusukkan ke bagian perut kiri korban.
Setelah kejadian, pelaku sempat berupaya menyelamatkan korban dengan membawanya ke fasilitas kesehatan. Korban terlebih dahulu dibawa ke Puskesmas Sempu sebelum kemudian dibawa ke rumah sakit.
"Peristiwa hari ini sekitar pagi, pelaku ini sempat membawa korban ke Puskesmas tapi ditolak lalu membawa korban ke Rumah Sakit," jelas Lanang.
Korban kemudian meninggal dunia di rumah sakit. Polisi menerima laporan warga terkait kejadian tersebut dan langsung melakukan penindakan dengan mengamankan pelaku di rumahnya.
Lanang mengatakan polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan motifnya.
"Kami masih dalami kasus ini agar tidak terjadi kekeliruan informasi. Yang jelas, kami sudah amankan pelaku setelah mendapat laporan warga kami langsung tindak lanjuti," tegas Lanang.
Saat ini Supriadi masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi. Polisi juga telah mengamankan pisau dapur yang diduga digunakan dalam penganiayaan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
