Suasana sebuah rumah di Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Gresik, mendadak ramai setelah warga mencurigai keberadaan pria lain di rumah seorang perempuan berinisial E (32). Kecurigaan warga berujung penggerebekan setelah pria berinisial K diketahui masuk ke rumah E ketika suaminya sedang bekerja.
Saat suami E pulang, K sempat berusaha menghindari kejaran dengan bersembunyi di kamar mandi. K dan E kemudian diamankan warga sebelum akhirnya dibawa ke Balai Desa Abar-Abir dan diserahkan kepada polisi untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (7/8/2026). Saat itu, K diketahui datang ke rumah E ketika suaminya sedang bekerja.
Sejumlah tetangga yang mengetahui kedatangan K kemudian merasa curiga. Warga lantas memantau rumah tersebut dan menghubungi suami E agar segera pulang untuk memastikan kondisi di rumah.
Salah satu warga Desa Abar-Abir, Budi, mengatakan kecurigaan terhadap keberadaan pria lain di rumah E sebenarnya sudah muncul sebelumnya. Kecurigaan semakin kuat setelah warga melihat K masuk ke rumah E ketika suaminya sedang bekerja.
"Sebenarnya warga dan tetangga sudah curiga, akhirnya warga memantau rumah E. Setelah K datang, warga terlebih dahulu menelepon sang suami yang sedang bekerja untuk pulang," kata Budi, Sabtu (8/8/2026).
Setelah suami E tiba, warga bersama sang suami kemudian melakukan penggerebekan. K yang berusaha menghindari warga akhirnya ditemukan berada di dalam kamar mandi.
"Kemudian terjadilah penggerebekan, dan pelaku dibawa ke kantor balai desa," ujarnya.
Penemuan K di dalam rumah E sempat membuat situasi memanas. Suami E bersama sejumlah warga yang berada di lokasi disebut hampir melakukan aksi main hakim sendiri terhadap K.
Untuk mencegah situasi semakin buruk, polisi kemudian mendatangi lokasi. K dan E diamankan dari kerumunan warga dan dibawa ke Polsek Bungah untuk menjalani pemeriksaan.
Keduanya kemudian menjalani proses mediasi dengan melibatkan pihak desa dan suami E.
Kepala Desa Abar-Abir Farich Masruri mengatakan E merupakan istri sah dari pria berinisial M. Pasangan tersebut telah membina rumah tangga selama sekitar 14 tahun.
Farich menyebut E dan suaminya merupakan pendatang di Desa Abar-Abir. Keduanya baru menempati rumah di desa tersebut sekitar satu tahun.
"Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB. Keduanya pendatang yang baru menempati rumah mereka di Desa Abar-Abir sekitar satu tahun," terang Farich.
Sementara itu, K diketahui merupakan warga Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Gresik. Farich menyebut K berstatus duda.
"K adalah pria berstatus duda asal Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun," katanya.
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, persoalan tersebut akhirnya dibahas melalui mediasi di Balai Desa Abar-Abir.
Dalam mediasi tersebut, suami E memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Ia juga memutuskan tidak melanjutkan perkara tersebut ke proses hukum.
Pihak desa kemudian menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada pihak keluarga setelah suami E menyatakan tidak ingin membuat laporan.
"Hasil mediasi pihak suami sah meminta jalur kekeluargaan, dan tidak diperpanjang atau tidak melanjutkan proses hukum," pungkas Farich.
Simak Video "Video: Momen Penggerebekan Markas Bandar Narkoba di Pekalongan"
[Gambas:Video 20detik] (irb/hil)
