Maret lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan tropi penghargaan kepada Bupati Malang Sanusi karena berhasil mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) saat puncak acara UHC Award 2023. Penghargaan diberikan karena Pemkab Malang berhasil memenuhi syarat minimal cakupan jaminan kesehatan sebesar 95% jumlah penduduk.
Lalu pada Agustus 2023, 5 bulan setelah penyerahan penghargaan itu, Pemkab Malang memutuskan untuk mencoret lebih dari 419 ribu warga Malang dari daftar peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran daerah (PBID). Alasannya karena biaya iuran bagi peserta BPJS Keshatan PBID itu nyaris bikin APBD Pemkab Malang jebol.
Padahal, seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Malang, Bupati Sanusi sempat menyatakan syukur dan bangga karena berhasil memberikan jaminan kesehatan bagi 97,26% warganya. Pemkab Malang sendiri melalui program PBID telah menganggarkan APBD untuk membantu iuran bagi warga yang saat itu jumlahnya mencapai 676.482 jiwa.
''Cakupan UHC Kabupaten Malang hingga bulan Maret 2023 sudah mencapai 2.580.323 atau 97,26% dari total jumlah penduduk 2.653.085 jiwa. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Malang yang aktif bergabung bersama BPJS Kesehatan," ujar Sanusi usai menghadiri acara yang turut dihadiri Wapres RI Ma'ruf Amin pada Selasa, 14 Maret 2023.
Data Maret 2023 menunjukkan bahwa 97,26% warga Malang yang kesehatannya dijamin program JKN-KIS selain terdiri dari peserta PBID juga terdiri dari peserta PBI APBN sebanyak 1.021.208 jiwa. Sisanya ialah Pekerja Penerima Upah (PPU) 484.236 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 359.469 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) 308.928 jiwa.
Kini, warga Malang peserta BPJS Kesehatan kategori PBI APBD atau PBID yang jumlahnya bertambah menjadi 679.721 jiwa per Agustus 2023 malah dianggap beban bagi keuangan Pemkab Malang. Biaya bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu jiwa warga itu membengkak mencapai Rp 25 miliar per bulan. Pemkab Malang pun terbelit utang Rp 84 miliar ke BPJS Kesehatan.
"Posisi per hari ini Pemkab Malang masih memiliki utang sekitar Rp 84 miliar ke BPJS Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Malang Wiyanto Wijoyo kepada detikJatim, Jumat (4/8/2023).
Karena itulah, kata Wiyanto, Bupati Sanusi memintanya membenahi data peserta BPJS Kesehatan PBID supaya keuangan Pemkab Malang nggak jebol. Kebijakan penonaktifan sementara layanan BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu peserta itu diberlakukan mulai 1 Agustus. Nasib ratusan ribu warga itu ditentukan dari hasil verifikasi Dinkes Malang.
"Perintah Bapak Bupati harus segera dibenahi. Kalau diteruskan jebol keuangan kita," ujar Wiyanto.
Penonaktifan sementara hingga pencoretan 419 ribu peserta. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)