Media sosial tengah dihebohkan dengan komentar sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang nirempati kepada pasien BPJS benama Yurizal Tri Chaerawan. Salah satunya diduga dilakukan oleh seorang dokter yang berdinas di Kabupaten Malang.
Komentar nirempati ini bermula saat Yurizal dalam akun utas di Threads @yurizaltrich mengungkap dirinya tak kunjung mendapat layanan ruangan di rumah sakit meski telah menunggu delapan jam viral.
"8 jam belum dapat ruangan. Ga mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," katanya di akun treads tersebut yang diunggah pada 23 Juli 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utas di akun Yurizal ini ternyata banyak menuai komentar nirempati. Ironisnya komentar tersebut disampaikan oleh para nakes. Sembilan hari kemudian atau pada 31 Juli 2026 setelah unggahan utas tersebut dibuat, Yurizal meninggal dunia.
Komentar nirempati dari dokter dan nakes di Threads Yurizal kemudian viral dan mendapat sorotan. Pasalnya, komentar-komentar nakes dan dokter tersebut dinilai terlalu menghina almarhum mendapat kecaman luas dari warganet.
Salah satu yang ikut menghina Yurizal adalah dokter Herdiana Ayu Saputri yang selama ini berdinas di Puskesmas Pakisaji. Herdiana juga diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Herdiana diketahui turut memberikan komentar setelah almarhum mengunggah keluhan terkait pelayanan pasien BPJS dari akun media sosialnya.
"yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit...tit..titt..". Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulis Herdiana saat itu.
Belakangan Herdiana muncul untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, dalam keterangan itu, Herdiana mengaku bahwa komentar itu ditulis oleh suaminya, bukan dia.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang membenarkan jika dr Herdiana salah satu ASN tenaga kesehatan yang berdinas di Puskesmas Pakisaji.
"Iya benar yang bersangkutan merupakan dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," ujar Sekretaris Dinkes Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Izzah mengaku, pihaknya telah mengambil langkah terkait dugaan keterlibatan dr Herdiana dalam memberikan komentar nirempati terhadap seorang pasien BPJS asal Bogor tersebut.
"Kita sudah mengambil langkah-langkah terkait itu," tegasnya.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan hasik investigasi berkaitan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan dr Herdiana.
"Kita usahakan secepatanya, hasilnya apa nanti akan kita sampaikan," pungkasnya.
(ihc/abq)
