Polemik komentar bernada sinis terhadap unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS asal Bogor, berbuntut panjang. Dokter fungsional Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, dr Herdiana Ayu Saputri, dinonaktifkan dari pelayanan kesehatan setelah komentar dari akun media sosial yang menggunakan namanya menuai sorotan publik.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang masih melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin. Di tengah proses tersebut, Herdiana bersama suaminya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Yurizal dan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula dari Keluhan Pasien BPJS
Polemik bermula ketika Yurizal mengunggah keluhan mengenai pelayanan rumah sakit melalui akun Threads miliknya. Saat itu, Yurizal mengaku belum mendapatkan ruangan setelah menunggu selama berjam-jam meski dirinya merupakan pasien BPJS.
"8 jam belum dapat ruangan, Gamau spill RS nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal dalam unggahannya di Threads.
Unggahan tersebut kemudian mendapat komentar dari akun yang diketahui milik dr Herdiana. Komentar itu dinilai bernada tidak berempati karena menyinggung kondisi pasien serta penggunaan BPJS.
"yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit...tit..titt..". Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs," tulis Herdiana saat itu.
Sekitar sepekan setelah mengunggah keluhan tersebut, Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu kemudian disampaikan pihak keluarga dan membuat komentar yang sebelumnya ditulis akun Herdiana kembali menjadi perhatian publik.
Dinkes Malang Panggil dan Nonaktifkan Dokter
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang kemudian memanggil dr Herdiana untuk meminta klarifikasi mengenai komentar tersebut. Herdiana diketahui merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila membenarkan status Herdiana sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Pakisaji.
"Iya benar yang bersangkutan merupakan dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," ujar Izzah saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Dalam pemeriksaan awal, Herdiana membenarkan bahwa akun media sosial yang digunakan untuk memberikan komentar tersebut merupakan akun miliknya. Dinkes kemudian menonaktifkan Herdiana dari pelayanan kesehatan untuk memudahkan proses pemeriksaan internal.
"Yang bersangkutan sudah kami non aktifkan untuk memberikan pelayanan kesehatan," tegas Izzah.
Izzah menjelaskan, penonaktifan tersebut bukan merupakan sanksi final. Dinkes masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah atau sanksi terhadap Herdiana.
"Kita non aktifkan, karena akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Yang bersangkutan merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di Puskesmas Pakisaji," ujar Izzah.
"Nanti hasilnya apa, apakah ada sanksi dan sebagainya menunggu hasil pemeriksaan," tandasnya.
Komisi 4 DPRD Malang Ikut Bereaksi
Langkah Dinkes Kabupaten Malang mendapat apresiasi dari Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mengecam dugaan pelanggaran disiplin tersebut.
"Ini sebuah tamparan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Malang, yang seharusnya mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat. Kasus ini juga menjadi atensi Bapak Bupati Malang," ujar Zulham.
Zulham juga mengapresiasi keputusan Dinkes menonaktifkan Herdiana selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan, surat dan berita acaranya dikeluarkan pagi tadi. Dan sekarang dalam proses pemeriksaan internal," tegas Zulham.
Puskesmas Pakisaji Sampaikan Permintaan Maaf
Puskesmas Pakisaji juga menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun Instagram resminya. Permintaan maaf itu disampaikan setelah polemik komentar tersebut menjadi perhatian publik di berbagai platform media sosial.
"Sehubungan dengan beredarnya informasi yang menjadi perhatian publik di beberapa platform media sosial saat ini, yang dikaitkan dengan salah satu staf UPT Puskesmas Pakisaji, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulis akun Instagram Puskesmas Pakisaji seperti dilihat detikJatim, Kamis (6/8/2026).
Puskesmas Pakisaji menyatakan telah mengambil langkah internal untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Manajemen Puskesmas Pakisaji telah mengambil langkah tegas dan menindaklanjuti permasalahan tersebut secara internal sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Pihak puskesmas juga memastikan polemik tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Kami menjamin peristiwa ini tidak berimbas pada kualitas layanan. Seluruh jajaran Puskesmas Pakisaji tetap beroperasi seperti biasa dan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, profesional, dan sepenuh hati bagi masyarakat," tegasnya.
Suami Akui Komentar Ditulis Dirinya
Di tengah proses pemeriksaan, muncul klarifikasi dari suami Herdiana. Dalam video yang diunggah di akun Threads miliknya, @angga_ewy, ia mengakui bahwa komentar yang menimbulkan kegaduhan tersebut ditulis olehnya.
Ia menjelaskan komentar itu dibuat menggunakan akun media sosial Herdiana karena dirinya lupa berganti akun saat hendak menulis komentar.
"Saya selaku suami dari pemilik akun dr Herdiana, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dan juga sedalam-dalamnya kepada khususnya almarhum Syahrizal dan keluarga atas kegaduhan dan juga komentar yang membuat tidak nyaman di salah satu postingan almarhum," ujar sang suami dalam video klarifikasi dilihat detikJatim, Jumat (7/8/2026).
"Konyolnya sebenarnya adalah saya pada saat komentar lupa mengganti akun sehingga yang saya gunakan itu adalah akun dari istri. Oleh karena itu, atas kekhilafan saya dan atas kesalahan saya, atas nama pribadi dan juga mewakili istri, saya mengucapkan banyak permohonan maaf sebesar-besarnya," tambahnya.
Herdiana Ikut Minta Maaf
Herdiana yang berada dalam video tersebut juga menyampaikan permintaan maaf. Ia mengatakan komentar itu tetap berkaitan dengan dirinya karena menggunakan akun miliknya.
"Saya selaku pemilik akun Herdiana, ikut meminta maaf karena bagaimanapun juga itu menyangkut nama saya dan suami saya. Kebenaran yang terjadi adalah seperti itu," kata Herdiana.
Herdiana juga membantah dirinya berupaya menghindari persoalan. Ia mengaku telah berusaha menghubungi keluarga almarhum untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
"Saya tetap meminta maaf, saya ingin bertemu langsung. Saya tidak menghindar sama sekali, tapi saya berusaha untuk bisa menghubungi dan bertemu langsung dengan keluarga almarhum," ucapnya.
Ia kembali menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat komentar tersebut.
"Saya mohon maaf atas kesalahan kami berdua atau saya pribadi dengan akun saya tersebut, saya mohon maaf setulus-tulusnya dan sebesar-besarnya," tegasnya.
Simak Video "Redtalks: Diskusi Inspiratif Lintas Generasi"
[Gambas:Video 20detik] (auh/hil)
