Pemkab Malang coret 419 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran daerah (PBID). Ternyata Pemkab Malang punya utang Rp 84 miliar biaya BPJS Kesehatan untuk biayai warga peserta PBID yang membengkak.
"Posisi per hari ini Pemkab Malang masih memiliki utang sekitar Rp 84 miliar ke BPJS Kesehatan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo kepada detikJatim, Jumat (4/8/2023).
Wiyanto menyebutkan bahwa utang yang cukup besar ke BPJS Kesehatan itu adalah akumulasi dari biaya PBID Rp 25 miliar per bulan yang harus dibayar ke BPJS Kesehatan karena jumlah peserta yang membengkak menjadi 679.721 jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata Wiyanto, kekuatan riil APBD Kabupaten Malang untuk membiayai bantuan iuran bagi warga supaya bisa menjadi Peserta BPJS Kesehatan tak lebih dari Rp 5 miliar per bulan.
"Kemampuan anggaran kita hanya Rp 5 miliar untuk pembayaran BPJS PBID. Makanya kemudian dilakukan verifikasi menjadi 260 ribu dari 679.721 jiwa," ujarnya.
Lebih lanjut Wiyanto menjelaskan bila keuangan Pemkab Malang memungkinkan Dinkes Malang tidak akan mengurangi jumlah peserta PBID. Verifikasi dan validasi itu dilakukan karena kemampuan anggaran Pemkab Malang hanya bisa untuk mengkaver 260 ribu jiwa saja.
Sebelumnya, kebijakan mendadak yang cukup mengejutkan dikeluarkan Pemkab Malang yang tiba-tiba menonaktifkan 679.721 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sejak 1 Agustus 2023 lalu. Kartu BPJS Kesehatan para peserta PBID tidak bisa digunakan sementara waktu.
BPJS Kesehatan secara resmi juga menerbitkan surat Nomor 1861/VII-05/0723 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penonaktifan sementara peserta PBID di wilayah Kabupaten Malang.
Setelah melakukan verifikasi terhadap 679.721 peserta PBID tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Malang berencana mengaktifkan kembali kepesertaan 260 ribu warga mulai 1 September 2023.
"Yang sudah terverifikasi sebanyak 260 ribu peserta BPJS PBID, dan akan diaktifkan kembali mulai 1 September besok," kata Wiyanto.
Wiyanto mengakui bahwa sisa peserta BPJS PBID yang tidak turut diaktifkan pada September bisa dikatakan dicoret. Dia meminta warga yang dicoret dari daftar PBID berbesar hati dan tetap menyarankan mereka untuk menjadi peserta BPJS mandiri.
"Sisanya sekitar 419 ribu jiwa, kami sarankan ikut BPJS Mandiri. Sebulan iuran BPJS hanya Rp 38.700 saja," tuturnya.
(dpe/fat)