18 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

18 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 29 Mei 2023 10:14 WIB
Droping air bersih di wilayah terdampak kekeringan
Droping air bersih di wilayah terdampak kekeringan Malang (Foto: Dokumen BPBD Kabupaten Malang)
Malang -

Musim kemarau sudah di depan mata. Sebanyak 18 desa di Kabupaten Malang masuk daerah rawan kekeringan. Karena, debit air sumur dan mata air yang biasa dimanfaatkan warga mengering.

BPBD Kabupaten Malang menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi potensi dampak kekeringan bencana tersebut.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan mengatakan, ada 18 desa yang masuk kajian potensi daerah rawan kekeringan ketika musim kemarau tiba. Belasan desa tersebut berada di sembilan kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan pengalaman kami dan yang kami pedomani, kemungkinan daerah yang rawan kekeringan tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni ada 18 desa berpotensi rawan kekeringan saat musim kemarau," kata Sadono kepada detikJatim, Senin (29/5/2023).

Menurut Sadono, belasan desa terancam krisis air bersih ketika musim kemarau mengacu pada data di 2017 dan 2019. Di mana ada 18 desa tersebut menyebar di sembilan kecamatan. Yakni Kecamatan Donomulyo,Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Kalipare, Singosari, dan Lawang, Jabung, dan Sumberpucung.

ADVERTISEMENT

9 Kecamatan itu disebut memiliki potensi kekeringan lebih besar dibandingkan 24 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Meskipun, kekeringan tidak terjadi menyeluruh dan hanya di beberapa desa saja.

Namun, Sadono menegaskan, tak menutup kemungkinan jika daerah yang mengalami krisis air bersih dapat bertambah di tempat lain.

"Jadi kami pedomani 18 desa dari 9 kecamatan seperti Donomulyo, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Kalipare, dan Lawang, itu yang jadi perhatian khusus. Itu lah yang kemungkinan rawan kekeringan, tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya," tuturnya.

Sadono mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah mengimbau masyarakat untuk waspada ketika memasuki musim kemarau. Merespons hal itu, BPBD Kabupaten Malang telah menetapkan status darurat bencana kekeringan dan karhutla.

"Berdasarkan pengalaman BPBD, terakhir pada 2019, kekeringan biasa terjadi pada bulan Agustus sampai dengan September. Puncaknya, pada bulan Oktober dan November," katanya.

Sadono mengungkapkan, kekeringan melanda belasan desa tersebut dikarenakan kebutuhan air bersih yang tak tercukupi, akibat debit air sumur dan sumber mata air mengering. Sehingga warga membutuhkan suplai air bersih untuk kelangsungan hidup sehari-hari.

"Sehari-harinya warga ambil air bersih dari sumur, kalau tidak dari pipanisasi (Hippam). Ketika musim kemarau debit air keduanya mengering. Sehingga warga di waktu itu membutuhkan suplai air bersih," ungkapnya.




(hil/fat)


Hide Ads