Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati benar-benar serius membuktikan komitmennya meningkatkan infrastruktur. Tahun ini saja, ia menganggarkan Rp 185,8 miliar untuk 68 pekerjaan infrastruktur. Mulai dari jalan, jembatan, prasarana air minum, bendung untuk mencegah banjir, hingga gedung layanan publik.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan tahun ini, pihaknya mendapatkan alokasi anggaran dari APBD 2023 senilai Rp 185.847.602.878. Anggaran tersebut sudah diploting untuk 68 proyek infrastruktur di Bumi Majapahit.
"Rinciannya untuk jalan dan jembatan Rp.158.547.160.087, bendung dan jaringan irigasi Rp 9.770.984.113, pendukung distribusi air minum Rp 9.782.177.051, serta pembangunan dan rehabilitasi gedung negara Rp 7.7747.281.607," terang Rinaldi, Senin (3/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinaldi menjelaskan, khusus jalan dan jembatan, tahun ini pihaknya mengerjakan 38 proyek. Terdiri dari 27 proyek pelebaran jalan, 3 pembangunan jembatan, 4 rekonstruksi jalan dan 4 rehabilitasi jalan. Jika semua proyek itu tuntas, maka target 80,53% jalan mantap tercapai. Total jalan kabupaten di Bumi Majapahit mencapai 1.040 Km.
![]() |
"Jalan mantap kategorinya baik dan sedang. Jalan baik artinya tingkat kerusakan hanya 10 persen, kalau sedang kerusakannya di bawah 25 persen," jelasnya.
Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, lanjut Rinaldi, untuk mendongkrak pula perekonomian masyarakat Kabupaten Mojokerto. Salah satunya meningkatkan jalan yang menjadi akses pariwisata, seperti ruas Padusan-Pacet dan Pacet-Made. Akses pengembangan industri dan distribusi juga ditingkatkan, seperti ruas Kintelan-Padangasri dan Pagerluyung-Canggu.
Dari 38 proyek tahun ini juga untuk pemerataan pembangunan, penuntasan pelebaran jalan, serta menangani kerusakan jalan. Sebagai contoh ruas jalan Swideng-Pakis yang rusak parah di Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan. Tinggal sekitar 100 meter yang akan dibangun dengan konstruksi cor beton tahun ini.
Pelebaran 3 jembatan juga dikerjakan tahun ini agar masyarakat lebih aman ketika berkendara. Antara lain Jembatan Sugeng, Jembatan Sumengko, serta penahan jalan Pacet-Trawas. Sebab masih banyak jembatan yang masih sempit di tengah kondisi jalan yang sudah lebar.
"Kami pilih konstruksi beton untuk jalan karena lebih awet dibandingkan aspal, lebih tahan cuaca dan banjir. Kemudian lebih tahan ketika dilalui kendaraan dengan muatan berlebih," terangnya.
Dibandingkan tahun 2022, anggaran proyek jalan dan jembatan tahun ini jauh lebih besar. Sebab tahun lalu, Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto mengerjakan 39 proyek dengan total anggaran Rp 118,409 miliar. Terdiri dari APBD 2022 Rp 90 miliar dan P APBD 2022 Rp 30 miliar. Rincian 39 proyek itu adalah 22 pelebaran jalan, 1 pembangunan jembatan, 6 peningkatan jalan, 9 pemeliharaan berkala jalan, serta 1 rehabilitasi jalan.
Tak melulu jalan dan jembatan, kata Rinaldi, tahun ini pihaknya juga mengerjakan 10 proyek bendung dan jaringan irigasi. Di antaranya Bendung Sumberwaru, Jabontegal, Balongmasin dan Sadar. "Selain berfungsi sebagai pendukung irigasi juga untuk pengendalian banjir," ujarnya.
![]() |
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Anik Mutammima menuturkan, terdapat 12 proyek pendukung distribusi air minum yang dikerjakan tahun ini. Belasan proyek itu tersebar di Kecamatan Pacet, Trawas, Ngoro, Jatirejo, Jetis dan Kutorejo. Jenis proyeknya meliputi pembangunan jaringan distribusi air minum ke rumah warga dan pembangunan tandon.
Sedangkan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung negara berjumlah 8 pekerjaan. Dari jumlah itu, 4 proyek rehabilitasi kantor desa dan 1 pembangunan kantor kelurahan. Ada pula pembangunan gedung untuk sekretariat bersama MUI dan lain-lain.
"Kondisi 5 kantor kelurahan itu sudah tidak memadai sehingga harus direhab. Pembangunan kantor baru hanya di Kelurahan Sawahan, Mojosari karena lokasinya dipindah," ungkapnya.
Anik menargetkan, 68 proyek infrastruktur tuntas sebelum Desember 2023. Sejumlah strategi ditempuh Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto untuk mencegah proyek molor atau tidak tuntas. Salah satunya dengan memulai tahap perencanaan lebih awal sehingga tahap pembangunan bisa lebih awal pula.
Berikutnya dengan fasilitas pendampingan dari kejaksaan dan polisi. Pihaknya juga bakal memberi sanksi tegas kepada setiap kontraktor yang gagal menuntaskan pekerjaan tepat waktu sesuai Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sanksi tersebut berupa denda 1/1.000 dari nilai kontrak dikalikan jumlah hari keterlambatan.
"Pendampingan dari tahap awal sampai pelaksanaan. Harapannya semua pekerjaan lebih lancar dan lebih akuntabel," tandasnya.
(abq/iwd)