Pemkab Mojokerto menggerojok 146 desa dengan bantuan keuangan (BK) khusus senilai Rp 63,5 miliar. Bantuan bernilai fantastis itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM di desa.
BK Desa khusus tersebut bersumber dari APBD Pemkab Mojokerto tahun 2023. Dana Rp 63,5 miliar itu dibagikan kepada 146 desa yang tersebar di 18 kecamatan.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan BK desa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Yaitu melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM masyarakat desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini demi visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur, juga sesuai dengan komitmen kami bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto akan dimulai dari desa," kata Ikfina dalam rilis yang diterima detikJatim, Rabu (29/3/2023).
Penyaluran BK desa khusus juga disertai audiensi dengan Tim Korsupgah KPK tentang pemberantasan korupsi. Para kepala desa penerima bantuan keuangan diminta menandatangani pakta integritas.
Dengan adanya pendampingan dari KPK, Bupati Ikfina meminta realisasi BK desa semakin baik dalam hal administrasi, konstruksi, serta pertanggungjawaban. Ia juga mengingatkan para kepala memanfaatkan bantuan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
"Sehingga pemerintah desa tidak mendapati masalah hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa nantinya," jelasnya.
Bupati Ikfina menambahkan, BK desa bergulir sejak 2012. Karena pemerataan infrastruktur pedesaan menjadi program prioritas Pemkab Mojokerto. Ia berkomitmen meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar di semua desa.
"Usaha-usaha itu sedang dan terus kami lakukan agar dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang akhirnya akan mampu pula meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang ada di masing-masing desa," tandasnya
(abq/iwd)